Nissan Menilai Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat Soal Kredit Mobil Listrik Cukup Rumit

Senin, 05 September 2022 | 15:40 WIB
Nissan Menilai Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat Soal Kredit Mobil Listrik Cukup Rumit
Ilustrasi pabrik perakitan mobil (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nissan Motor mengungkapkan sejauh ini masih menganalisis undang-undang baru Amerika Serikat yang membatasi kredit pajak untuk kendaraan listrik buatan pabrik perakitan di Amerika Utara.

Kepala Petugas Nissan, Joji Tagawa mengatakan, pihaknya ingin mengambil berbagai tindakan berdasarkan pemahaman yang lebih baik tentang detail kebijakan pemerintah Negeri Paman Sam.

"Kami percaya bahwa kami perlu lebih mempercepat upaya kami dalam elektrifikasi dan lokalisasi," kata Joji Tagawa, dikutip dari Channel News Asia.

Presiden Joe Biden berbicara dengan Presiden Joko Widodo setelah pertemuan bilateral di Glasgow, Skotlandia, pada 1 November 2021. ANTARA/HO-Gedung Putih
Presiden Joe Biden saat berbicara dengan Presiden Joko Widodo setelah pertemuan bilateral di Glasgow, Skotlandia, pada 1 November 2021 [ANTARA/HO-Gedung Putih].

Peneritnahan Biden mengatakan pada pertengahan Agustus bahwa sekitar 20 model masih memenuhi syarat untuk kredit pajak hingga 7.500 dolar Amerika Serikat (AS), termasuk kendaraan listrik baterai Nissan LEAF.

Baca Juga: Jajal Sirkuit Mandalika Pakai Ducati Panigale V4R, Serasa Jadi Rider Profesional

Tapi Tagawa-san mengatakan Nissan perlu memahami detail undang-undang yang rumit termasuk pengadaan suku cadang dan logam langka untuk baterai serta perakitan kendaraan.

Kebijakan Biden memang kerap mengundang kritik dari sejumlah pabrikan mobil.

Sebelumnya dua pabrikan mobil asal Jepang, Toyota Motor Corporation dan Honda Motor Company mengkritisi proposal yang diajukan Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat. Yaitu akan memberikan insentif pajak tambahan senilai 4.500 dolar AS atau sekira Rp 64 juta untuk kendaraan listrik yang dirakit serikat pekerja di Amerika Serikat.

Toyota mengatakan rencana ini merupakan diskriminasi terhadap pekerja mobil Amerika Serikat atas pilihan mereka untuk bergabung atau tidak dengan serikat pekerja.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi: Subsidi BBM Agar Tepat Sasaran dan Cegah Risiko Moral

Rencana penambahan insentif merupakan bagian dari RUU anggaran belanja Amerika Serikat dengan pengeluaran mencapai 3,5 triliun AS. Kebijakan tersebut dinilai akan menguntungkan tiga besar produsen mobil di Detroit karena memiliki pabrik mobil yang diwakili serikat pekerja.

Sementara itu, Honda merasa aturan tersebut tidak adil. Perwakilan perusahaan mengatakan, aturan itu mendiskriminasi kendaraan listrik yang dibuat para pekerja di AS karena kebijakan hanya didasarkan pada soal para pekerja tergabung dalam serikat pekerja atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI