Harga Pertalite dan Pertamax Naik, Ini Daftar Harga BBM Terbaru per Provinsi

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 03 September 2022 | 16:51 WIB
Harga Pertalite dan Pertamax Naik, Ini Daftar Harga BBM Terbaru per Provinsi
Daftar harga BBM terbaru per provinsi telah diumumkan oleh Pertamina pada Sabtu (3/9/2022). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pertamina pada Sabtu (3/9/2022) mengumumkan secara resmi kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak subsidi khususnya jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.

Dalam website resminya, Pertamina kemudian mengunggah daftar harga BBM terbaru - secara khusus harga Pertalite, Pertamax dan Solar JBT- per provinsi yang berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

"Wilayah lain menyesuaikan," bunyi pertanyaan resmi Pertamina.

Berikut adalah daftar harga BBM terbaru per provinsi yang dilansir dari situs pertamina:

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pertamina: Stok Pertalite dan Solar Aman

WilayahHarga PertaliteHarga PertamaxHarga Solar
Aceh10.00014.5006.800
Sumatera Utara10.00014.8506.800
Sumatera Barat10.00014.8506.800
Riau10.00015.2006.800
Kepulauan Riau10.00015.2006.800
Kodya Batam (FTZ)10.00015.2006.800
Jambi10.00014.8506.800
Bengkulu10.00015.2006.800
Sumatera Selatan10.00014.8506.800
Bangka-Belitung10.00014.8506.800
Lampung10.00014.8506.800
DKI Jakarta10.00014.5006.800
Banten10.00014.5006.800
Jawa Barat10.00014.5006.800
Jawa Tengah10.00014.5006.800
DI Yogyakarta10.00014.5006.800
Jawa Timur10.00014.5006.800
Bali10.00014.5006.800
NTB10.00014.5006.800
NTT10.00014.5006.800
Kalimantan Barat10.00014.8506.800
Kalimantan Tengah10.00014.8506.800
Kalimantan Selatan10.00014.8506.800
Kalimantan Timur10.00014.8506.800
Kalimantan Utara10.00014.8506.800
Sulawesi Utara10.00014.8506.800
Gorontalo10.00014.8506.800
Sulawesi Tengah10.00014.8506.800
Sulawesi Tenggara10.00014.8506.800
Sulawesi Selatan10.00014.8506.800
Sulawesi Barat10.00014.8506.800
Maluku10.00014.8506.800
Maluku Utara10.00014.8506.800
Papua10.00014.8506.800
Papua Barat10.00014.8506.800

"PT Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," demikian diumumkan Pertamina.

Sementara itu Pertamina memastikan bahwa stok Pertalite dan Solar masih dalam kondisi aman. Selain itu distribusinya juga dipastika akan lancar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI