Jangan Asal Serobot, Begini Cara Aman Mendahului Kendaraan saat Naik Motor

Jum'at, 02 September 2022 | 10:58 WIB
Jangan Asal Serobot, Begini Cara Aman Mendahului Kendaraan saat Naik Motor
Cara menyalip yang salah (Instagram/@harisnesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkendara motor di jalan raya memang tak bisa lepas dari keberadaan kendaraan lain. Dalam kondisi tertentu, biasanya pemotor memilih untuk mendahului alias menyalip kendaraan lain.

Namun, tentunya ketika hendak menyalip, pemotor tidak bisa sembarangan dan harus tetap menjaga keamanan. Hal ini agar tidak menimbulkan insiden tak terduga seperti kecelakaan.

Aturan mengenai mendahului kendaraan sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 109.

Disebutkan jika kendaraan bermotor yang akan melewati kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.

Baca Juga: Putra Bali di NTB Sukses Rakit Sepeda Listrik Mirip Motor Trail Yang Go-Internasional

Emak-emak salip motor buat belok kiri (Twitter/rasheed_inn)
Emak-emak salip motor buat belok kiri (Twitter/rasheed_inn)

Selain itu dalam pasal lain yakni 112 pada UU yang sama disebutkan bahwa pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, samping, dan belakang kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.

Muhammad Ali Iqbal, Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat akan mendahului atau menyalip kendaraan.

  1. Pastikan kondisi motor dalam keadaan prima
  2. Beri jarak aman antara 4-5 meter dari kendaraan yang akan didahului agar bisa melihat kondisi sekitar dan mengantisipasi bahaya dadakan
  3. Gunakanlah gigi rendah saat akan mendahului agar motor mendapatkan tenaga
  4. Berikan tanda peringatan saat akan mendahului seperti klakson atau lampu tembak dan tidak lupa menyalakan lampu sein
  5. Saat mendahului kendaraan pastikan tidak melanggar marka jalan
  6. Apabila ragu ingin mendahului sebaiknya cari aman untuk tetap berada di belakang kendaraan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI