Kemenhub Minta Pemilik Truk Wajib Uji KIR, Berkaca dari Kecelakaan Maut Bekasi

Kamis, 01 September 2022 | 09:05 WIB
Kemenhub Minta Pemilik Truk Wajib Uji KIR, Berkaca dari Kecelakaan Maut Bekasi
Kecelakaan maut Bekasi terjadi di dekat SDN Kota Baru 2, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022). (foto dok. TMC Polda Metro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada Rabu (31/8/2022) telah terjadi kecelakaan maut Bekasi di Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat. Yaitu satu truk kontainer menabrak halte SDN Kota Baru 2 hingga tiang BTS. Kejadian ini meminta korban jiwa, tujuh di antaranya siswa sekolah itu.

Berkaca dari kecelakaan lalu lintas atau laka lantas itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pengusaha pemilik kendaraan truk wajib memeriksa kelaikan kendaraan atau uji KIR.

"Kami mengingatkan para pengemudi maupun pemilik kendaraan angkutan barang, untuk memenuhi kewajiban melakukan pemeriksaaan kondisi kendaraannya masing-masing, juga kewajiban melakukan uji kelaikan secara berkala," jelas Endy Irawan, Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru Bekasi (Suara.com/Danan Arya)
Kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru Bekasi (Suara.com/Danan Arya)

Kekinian, Kemenhub tengah berkoordinasi dengan Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang akan melakukan investigasi mendalam terkait penyebab kecelakaan truk kontainer tersebut.

Baca Juga: Obituari: Dunia Balap Road Race Indonesia Kehilangan Seorang Rider Muda, Kevin Safaruddin Madria

Selain itu, Kemenhub juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, khususnya dengan pihak Kepolisian yang kini tengah mendalami terjadinya kecelakaan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi dan KNKT untuk mengetahui penyebab utama kecelakaan," jelas Endy Irawan.

Ia memastikan bahwa Kemenhub akan terus meningkatkan pengawasan operasional kendaraan angkutan barang seperti truk.

"Kami meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten yang memiliki kewenangan secara langsung melaksanakan uji kendaraan bermotor (KIR)," tambah Endy Irawan.

Petugas Kepolisian berusaha mengevakuasi sebuah truk kontainer yang menabrak halte bus di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj]
Petugas Kepolisian berusaha mengevakuasi sebuah truk kontainer yang menabrak halte bus di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj]

Sementara itu, terkait penyebab kecelakaan maut ini Kepala Polsek Bekasi Kota, Komisaris Polisi Salahuddin mengatakan, hingga kini proses penyelidikan masih dilakukan. Dengan dugaan sementara yang mengarah kepada penyebab kecelakaan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bekasi: Truk Kontainer Oleng, Diduga Bukan Karena Rem Blong

"Salah satunya, kondisi rem kendaraan yang dalam keadaan baik, tidak ada rem blong. Mesin juga terkendali secara bagus," jelasnya.

"Kelalaian, bisa saja mengantuk, tapi sedang didalami dan diminta keterangan sopirnya untuk lebih lanjut nanti," pungkas Kom Pol Salahuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI