Suara.com - Menggadaikan BPKB motor atau mobil biasanya menjadi pilihan ketika seseorang membutuhkan dana segar dalam waktu yang cepat tanpa ribet. Apalagi proses pencairan dana pinjaman ini terhitung cepat dalam satu hari.
Biasanya seseorang menggadaikan BPKB kendaraan ke pihak leasing dengan membawa beberapa berkas seperti BPKB, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), slip gaji dan lain-lainnya.
Namun sering kali proses pencairan dana pinjaman ini menjadi lebih lama dikarenakan proses survei yang dilakukan. Bahkan jika kondisi kendaraan tidak sesuai, maka proses pengajuan pinjaman juga gagal.
Oleh karenanya, banyak leasing yang menawarkan proses gadai BPKB yang dilakukan tanpa survei namun telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: 5 Manfaat Gadai BPKB Mobil: Cocok Buat yang Butuh Modal Usaha
Cara gadai BPKB tanpa survei memilki persyaratan yang sesuai dengan gadai BPKB pada umumnya. Berikut ini beberapa lembaga gadai BPKB tanpa survei yang telah mendapatkan izin OJK yang dikutip dari berbagai sumber.
1. PT Pegadaian (Persero)
Jalan Kramat Raya 162 (Kantor Pusat).
Status: Memperoleh Izin Usaha.
Area layanan nasional.
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Salah Mematikan Sepeda Motor Modern Bisa Bikin Aki Cepat Habis
2. PT Gadai Pinjam Indonesia
Jalan Sungai Sambas II Nomor 88, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Status: Memperoleh Izin Usaha.
Area layanan: Provinsi DKI Jakarta.
3. PT Mitra Gadai Sejahtera Kepri
Ruko Mitra Raya Teluk Tering, Batam Kota, Batam.
Status: Memperoleh Izin Usaha.
Area layanan: Provinsi Kepulauan Riau.
4. PT Jawa Barat Gadai
Jalan Ir. H. Juanda No,183 Blok F-G, Bulak Kapal, Bekasi Timur, Bekasi.
Status: Memperoleh Izin Usaha.
Area layanan: Provinsi Jawa Barat.
5. PT Sahabat Gadai Sejati
Jl. Kiara Condong No.263, Kebun Jayanti, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Status: Memperoleh Izin Usaha.
Area layanan: Kota Bandung.
6. PT Pondok Gadai Indonesia
Rukan Gading Indah Blok V9, RT.18/RW.8, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara.
Status: Memperoleh Izin Usaha
Area layanan: Provinsi DKI Jakarta.
7. PT GDC Solusi Gadai
Jalan Villa Bukit Mas Blok RC-19, Kec. Dukuh Pakis, Kel. Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
Status: Memperoleh Izin Usaha.
Area layanan: Kota Surabaya.
8. PT Rumah Gadai Jakarta
Gedung Graha Mampang Lantai 2, Jalan Mampang Prapatan Raya No. 100, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Status: Memperoleh Izin Usaha.
Area layanan: Provinsi DKI Jakarta.
9. PT DPM Gadai Sejahtera
Jl. Raya Tajur No.245, Muarasari, Kec. Bogor Sel., Kota Bogor, Jawa Barat.
Status: Memperoleh Izin Usaha
Area Layanan: Kota Bogor.
10. PT Gadai Lestari Jaya
Jalan Ngagel Jaya Selatan No.151, Baratajaya, Kec. Gubeng, Kota SBY, Jawa Timur.
Status: Memperoleh Izin Usaha
Area Layanan: Provinsi Jawa Timur.
Demikian ulasan singkat seputar cara gadai BPKB tanpa survei beserta daftar lembaga gadai yang bisa menjadi referensi untuk Anda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat