Suara.com - Pelayanan STNK Keliling diberikan dalam rangka memudahkan masyarakat agar taat hukum dan mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Hari ini, Selasa (30/8/2022), Polda Metro Jaya menyiapkan 14 gerai Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, atau Jadetabek.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Dikutip kantor berita Antara dari Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, disebutkan persyaratan yang diperlukan adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli, beserta salinan fotokopi masing-masing dokumen ini.
Baca Juga: Daftar Lokasi 5 Gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya di Wilayah Jakarta untuk Hari Ini
Dan di masa pandemi COVID-19, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Berikut daftar lokasi 14 gerai Samsat Keliling untuk wilayah Jadetabek:
- Jakarta Pusat : halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng
- Jakarta Utara : Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
- Jakarta Barat : LTC Glodok
- Jakarta Selatan : Lap. Parkir Samsat Jaksel dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
- Jakarta Timur : Lap. Tennis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
- Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci
- Ciledug : Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh
- Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong, dan ITC BSD Serpong
- Ciputat : Kantor Kec. Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square
- Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Parkir Mal SDC
- Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi : Desa Pasir Gombong
- Depok : Halaman Parkir Samsat Depok
- Cinere : Kantor Kec. Sawangan Cinere