Suara.com - Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM telah melakukan konversi 100 unit sepeda motor yang tersebar di seluruh satuan kerja kementeriannya untuk wilayah Jabodetabek.
Seluruh unit sepeda motor konversi ini telah lulus uji dan layak jalan sejauh 10.000 km selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan, macet dalam kondisi hujan maupun panas. Kemudian sudah mendapatkan pelat nomor berwarna biru dari Kepolisian RI.
Dikutip dari kantor berita Antara, Arifin Tasrif, Menteri ESDM menyatakan bahwa pemakaian sepeda motor listrik bisa menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM). Bila dibandingkan tetap mengandalkan sepeda motor berbahan bakar bensin.
"Saving bisa 60 persen kalau pakai motor listrik," paparnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Disebutkannya bahwa sepeda motor listrik bisa menjadi solusi di tengah mahalnya harga BBM yang terjadi sekarang.
Namun perlu dicatat bahwa industri transportasi yang menggunakan baterai listrik belum tumbuh di dalam negeri. Di sisi lain, harga kendaraan listrik masih terbilang mahal.
Untuk itu, konversi sepeda motor konvensional menjadi motor listrik bisa disodorkan sebagai salah satu opsi. Seperti yang telah dilakukan Kementerian ESDM tadi.
Program konversi itu memberikan manfaat berupa penghematan BBM sebanyak satu liter per hari per unit atau total 34 kiloliter per tahun. Serta penurunan emisi karbondioksida sebesar 0,72 ton per hari per unit atau total sebesar 24,4 ribu ton karbondioksida per tahun.
Kementerian ESDM sendiri telah melakukan konversi motor bahan bakar konvensional ke motor listrik sebanyak 1.000 unit pada 2022.
Program konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020. Yaitu kegiatan modifikasi sepeda motor dengan mengganti komponen mesin lama (mesin penggerak BBM) dengan komponen motor listrik, termasuk baterai atau disebut paket converter kit.