Markah putih membujur ganda utuh dan putus-putus
Markah model ini kerap ditemukan di jalan perkotaan. Maknanya bisa terbagi dua. Pertama, bila berkendara di sisi garis putus-putus, maka mobil boleh berpindah jalur ke sisi sebelahnya. Kedua, bila posisi mobil ada di sisi garis putih lurus utuh, maka mobil tidak boleh berpindah jalur dan melintasi garis ganda tersebut.
Markah putih membujur ganda utuh
Garis markah jenis ini sering digunakan untuk mengatur lalu-lintas di rute utama lintas kota. Maknanya adalah sebagai tanda bahwa kendaraan dari dua lajur berlawanan tidak boleh melintasi garis ganda tersebut. Dengan kata lain, baik dari sisi mana pun, pengendara tidak diizinkan sama sekali untuk menyalip kendaraan di depan dan tetap berada di jalur yang saat itu ia berada.
Markah putih melintang garis utuh
Bukan cuma markah jalan yang membujur, ada juga yang posisinya melintang di tengah jalan. Contohnya garis utuh melintang sebagai tanda area penyeberangan jalan alias zebra cross dan rambu berhenti. Maknanya, setiap kendaraan harus berhenti di belakang garis tersebut.