Potret Mobil Dinas Berpelat RI Masuk Jalur Busway Tuai Perdebatan, Ini Dia Aturannya

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Potret Mobil Dinas Berpelat RI Masuk Jalur Busway Tuai Perdebatan, Ini Dia Aturannya
Mobil dinas berpelat RI terobos jalur busway (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar potret yang memperlihatkan sebuah mobil dinas berpelat RI masuk jalur busway. Potret ini dibagikan dalam sebuah unggahan akun Twitter @aztjoet yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Dalam potret tersebut, terlihat sebuah mobil sedan berkelir hitam masuk ke jalur busway. Kemudian di sampingnya terdapat pemotor yang merupakan patwal.

Di depannya terdapat sebuah bus yang berhenti untuk mengangkut penumpang yang menunggu di halte.

Mobil dinas berpelat RI tersebut terlihat tidak bisa bergerak bebas karena aksesnya tertutup bus yang berada di depannya.

"Transportasi publik mengganggu saja," tulis caption dalam unggahan tersebut.

Mobil dinas berpelat RI terobos jalur busway (Twitter)
Mobil dinas berpelat RI terobos jalur busway (Twitter)

Potret ini pun juga menuai tanggapan dari warganet di kolom komentar.

"Gimana rakyatnya mau benar, pejabatnya saja kasih contoh yang gak bener begini," cuit @ayb***.

"Kendaraan ber plat RI bukannya boleh ya lewat jalur TJ?" beber @rn***.

"Itu transjakarta nya ngapain disitu sih, kan jadi gak bisa lewat," timpal @van***.

Baca Juga: Dari Ustaz hingga Kuli Proyek, Viral Siswa De Britto Jogja Pakai Kostum Profesi Saat HUT RI

Mengenai potret mobil dinas berpelat RI masuk jalur busway itu sah-sah saja menurut aturan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI