Suara.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), telah menghadirkan New Mitsubishi Xpander Cross versi penyegaran di GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022.
Berbeda dari model sebelumnya, Mitsubishi Xpander Cross teranyar ini mendapatkan sejumlah perubahan yang cukup signifikan.
Nah, apakah pemilik Mitsubishi Xpander Cross model lama bisa melakukan upgrade atas mobil-mobil mereka sehingga hadir layaknya Xpander Cross baru?
"Tidak bisa untuk model lama diubah jadi model baru. Upgradenya banyak dan tidak main-main, dan fitur banyak ditambahkan. Kalau ditambahkan ke model lama tentu harganya bisa lebih besar lagi," jelas Hikaru Mii, Director of Product Strategy Division PT MMKSI, di arena GIIAS 2022, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Dari GIIAS 2022: Suzuki Berbincang Peluang S-Presso Diproduksi Lokal
Hikaru Mii menambahkan, ini perubahan yang besar buat Xpander Cross. Investasinya adalah meberikan top grade feeling buat low MPV Indonesia.
"Kami ingin menjadi perusahaan yang meberikan kenyamanan terbaik buat konsumen. Jadi banyak fitur yang ditambahkan. Cukup signifikan harga naiknya," ungkapnya.
Sebagai informasi, salah satu ubahan yang menonjol pada Xpander Cross adalah penyematan fitur Active Yaw Control (AYC).
AYC berfungsi untuk menambah kenyamanan pengemudi saat menikung dengan memberikan kontrol maksimal pada roda bagian depan.
Baca Juga: Daihatsu Ayla BEV, Mobil Konsep Konversi Listrik di Panggung GIIAS 2022
Fitur ini akan mengoptimalkan kestabilan kendaraan ketika bermanuver secara cepat atau di jalan yang licin.
Untuk urusan harga, Mitsubishi Xpander Cross teranyar dibanderol mulai Rp 309,95 sampai Rp 337,35 juta On The Road (OTR) DKI Jakarta.