"Tinggal bagaimana pemerintah memberikan regulasi yang tepat dan menguntungkan bukan hanya dari sisi industri, namun juga lebih jauh ke masyarakat," ungkap Agus Purwadi.
Era elektrifikasi otomotif nasional kini menjadi acuan besar industri gobal, terutama dalam hal alat angkutan atau transportasi, otomotif dan isu lingkungan.
Sementara menurut Taufik Bawazier, kondisi menyiapkan langkah-langkah ke arah ekosistem kendaraan listrik ini menjadi tantangan besar untuk elektrifikasi otomotif Indonesia.
Bahkan lebih luas lagi di level global yang saat ini industri kendaraan dengan pembakaran internal masih sangat dominan.
Di saat yang bersamaan tentu menjadi peluang besar bagi produsen komponen otomotif nasional. Mengingat masih banyak masih terlalu berfokus untuk komponen kendaraan ICE atau Internal Combustion Engine atau mesin pembakaran internal.
"Berdasarkan proyeksi internal Kemenperin, jumlah kendaraan ICE yang beredar pada 2030 sebanyak 25,8 juta unit dan menghasilkan emisi 92.2 juta ton CO2. Dalam rangka dukungan pengurangan emisi CO2, Kementerian Perindustrian mengeluarkan kebijakan pengembangan industri kendaraan bermotor emisi karbon rendah yang diatur dalam Permenperin No. 36 Tahun 2021," ucap Taufik Bawazier.