Suara.com - Pada hari ini, Senin (15/8/2022), GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2022 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition alias ICE BSD City, Tangerang, Banten menggelar seminar khusus.
Bila sepanjang pameran pengunjung bisa menikmati berbagai produk otomotif konsep, produksi massal, serta test drive dan test ride, termasuk kendaraan tenaga listrik, informasi dan edukasi juga bisa diperoleh lewat seminar ini.
Dikutip dari rilis GIIAS 2022, sebagaimana diterima Suara.com, GAIKINDO siap menggelar seminar bertema "Kontribusi Sektor Otomotif dalam Upaya Penurunan Emisi CO2 di Indonesia" yang berlangsung di ruang Nusantara, ICE, BSD City.
Hadir sebagai pembicara antara lain Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK, Ir. Laksmi Dewanthi, MA, Dirjen ILMATE, Kemenperin, Dr. Ir. Taufiek Bawazier, M. Si, serta General Manager Design & Development PT Suzuki Indomobil Motor, Mr. Kaneyama Junichi.
Juga ada perwakilan dari institusi pendidikan seperti Dr. Ir. Agus Purwadi, M.T dari ITB, serta Khoinurrofik, PhD dari LPEI UI.
Seluruh pembicara tadi siap menjelaskan dari perspektif masing-masing soal regulasi sektor otomotif di Indonesia, bagaimana cara menekan emisi CO2 hingga kesiapan ekosistem dan sudut pandang ekonomi.
GAIKINDO atau Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia selaku penyelenggara tanggap akan pentingnya kesadaran bersama untuk lebih peduli dengan isu lingkungan.
Apalagi sudah ditegaskan pemerintah dalam upaya penurunan emisi karbon dioksida di sektor transportasi.
Baca Juga: Helm Anyar JPX Meluncur di GIIAS 2022, Harganya Rp 700 Ribuan
Presiden RI Joko Widodo juga sudah menyampaikan di COP21 di Paris dan COP26 di Glasgow tentang target Indonesia dalam pengurangan emisi karbon sebesar 29 persen hingga 2030. Target ini akan semakin besar seiring perjalanan waktu untuk mencapai Net Zero Emission di 2060.
Kontribusi yang bisa dilakukan di sektor alat angkut dan transportasi tak lepas dari kendaraan yang lebih bersahabat dengan lingkungan seperti kendaraan dengan basis Electric Vehicle (EV) maupun kendaraan pembakaran internal (ICE atau Internal Combustion Engine) namun yang sudah memenuhi kaidah emisi gas buang yang telah ditetapkan pemerintah.