Suara.com - Helm menjadi peranti keselamatan penting, wajib dikenakan saat menggeber sepeda motor. Agar maksimal melindungi kepala, ukuran helm yang tepat adalah salah satu kuncinya.
Bila salah membeli helm dengan ukuran yang tidak pas, bisa jadi malah menimbulkan bahaya saat terjadi benturan.
Mengutip laman Deltalube, memilih ukuran helm yang terlalu besar adalah kesalahan yang paling sering terjadi. Banyak orang membeli helm yang terlalu besar, dengan alasan nyaman saat digunakan.
Padahal hal ini bisa sangat berbahaya. Sejatinya tidak boleh ada jarak antara kepala, busa, dan EPS atau gabus helm.
Baca Juga: GIIAS 2022 Berlangsung Esok, Simak Jadwal Masuk dengan Acuan Prokes
Pasalnya jika helm terlalu longgar, membuat kepala jadi goyang ketika di dalam helm. Bila terjadi benturan, kepala akan terguncang dalam helm.
Hal itu membuat benturan tidak teredam sempurna, dan gelombang benturan atau shockwave menjadi terakumulasi.
Sebaliknya bila helm terlalu sempit, akan terlaly menekan kepala saat digunakan. Jika bagian pipi yang terlalu sempit masih bisa ditoleransi. Namun jika bagian atas kepala yang terlalu sempit dan menekan, bisa menimbulkan masalah.
Kepala akan terasa sakit dan pusing, jika terjadi tekanan berlebihan saat memakai helm. Jika kepala sudah pusing, konsentrasi saat berkendara juga akan berkurang.
Baca Juga: Mitsubishi Xpander Cross Terbaru Dipastikan Melantai di GIIAS 2022
Cara memilih ukuran helm yang tepat
Sebelum membeli helm, disarankan untuk mengukur lingkar kepala. Caranya menggunakan meteran tali yang biasanya untuk menjahit pakaian. Kalungkan meteran dari dahi hingga ke bagian paling belakang. Lakukan pengukuran melewati area terluar kontur kepala. Jika sudah lihat hasilnya.
Berikut adalah tabel ukuran standar helm, menurut diameter lingkar kepala:
- S: 55-56 cm
- M: 57-58 cm
- L: 59-60 cm
- XL: 61-62 cm
- XXL: 63-64 cm