2. Biaya cetak BPKB baru: Rp 225.000
3. Biaya penerbitan STNK baru: Rp 100.000
4. Biaya pengesahan STNK: Rp 25.000
Nah itulah informasi seputar cara mutasi kendaraan lengkap dengan persyaratan dan biaya mutasi yang harus dikeluarkan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat