Suara.com - Wanita penunggang Honda Vario harus berurusan dengan polisi lantaran pelat nomor yang dimodifikasi. Wanita tersebut memodifikasi nopol dengan cara memberi lakban pada bagian nomor serinya.
Video ini diunggah oleh salah satu akun Instagram @inipolisiindonesia dan mendadak viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut disebutkan kalau insiden terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Awalnya terlihat polisi sedang melakukan patroli di Jalan Sultan Agung. Saat patroli, polisi menemukan ada keganjilan pada sosok pemotor wanita yang tengah mengendarai Honda Vario.
Mereka melihat pemotor tak mengenakan helm saat berkendara. Namun polisi menemukan keganjilan yang cukup unik yakni pelat nomornya diberi lakban.
"Anggota Unit Turjag Satlantas Polres Magelang Kota mengamankan kendaraan bermotor dengan pelanggaran kasat mata pada saat melaksanakan patroli di jalan Sultan Agung kota Magelang," tulis akun @inipolisiindonesia
Polisi lallu mencoba untuk menghentikan wanita penunggang Honda Vario yang membonceng anak kecil tersebut.
"Melaporkan, ditemukan kendaraan seperti ini (pelat nomor) ditutup dengan solasi. Kita hentikan kita bawa ke mako dua langsung diberikan penilangan," kata polisi perekam video.
Saat itu wanita tersebut juga tak bisa menunjukkan surat-surat motornya. Karena itulah polisi mengambil penindakan mengamankan motor ke Satlantas Polres Magelang Kota.
"Ini kendaraan barang bukti, TNKB ditutup dengan solasi. Kita tahan kendaraannya dulu, biar mengurus ke Satlantas Magelang Kota," lanjut polisi.
Baca Juga: Viral Video Pemuda di Tasikmalaya Ngamuk saat Ditilang, Begini Tanggapan Polisi
Sayangnya kolom komentar dalam postingan tersebut tidak bisa dibuka.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!