Suara.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mengingatkan bahwa kendaraan terbaru, yang diproduksi sejak 2018, tidak dirancang untuk BBM RON rendah sebab, sesuai aturan Pemerintah bahwa seluruh kendaraan roda empat harus menerapkan standar emisi gas buang EURO-4.
Dengan demikian, menurut Sekretaris Umum GAIKINDO Kukuh Kumara di Jakarta, Kamis (28/7/2022) selain mesin disesuaikan untuk EURO-4, BBM yang digunakan pun harus memenuhi standar tersebut, yakni yang berkadar oktan tinggi, seperti Pertamax Series.
"Sejak saat itu, mesin semua kendaraan harus memenuhi standar emisi gas buang EURO-4. Supaya bisa menghasilkan emisi gas buang sesuai EURO-4, maka bahan bakarnya pun harus sesuai standar EURO-4,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Sejak 2018, Pemerintah menerapkan standar emisi gas buang bagi seluruh kendaraan roda empat, lanjutnya, aturan tersebut berlaku bagi semua jenis kendaraan, termasuk jenis Low Cost Green Car (LCGC) atau kendaraan ekonomis dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Toyota: Pertamax Bisa Bikin Mesin Mobil Awet, Termasuk Mobil LCGC
Dengan kebijakan ini, menurut Kukuh, seluruh industri otomotif nasional pun memiliki kewajiban memproduksi mobil dengan standar EURO-4, sebagai langkah mendukung kebijakan pemerintah.
Standar emisi EURO-4 diatur melalui Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Katagori M, N dan O. Tertuang dalam pasal 2 ayat 1, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar EURO-4.
Selain menghasilkan emisi yang lebih ramah lingkungan, lanjut Kukuh, penggunaan bahan bakar berkualitas tersebut, tentu berdampak positif terhadap performa mesin kendaraan. Dengan menggunakan BBM setara EURO-4 tersebut, proses pembakaran menjadi lebih baik, karena kadar oktan tinggi dan tingkat sulfur yang rendah.
Sebaliknya, kendaraan dipaksa memakai BBM yang tidak memenuhi standar bahan bakar EURO-4, maka mesin kendaraan tidak akan bekerja secara optimal. Dalam hal ini, mesin akan menggelitik, boros bahan bakar, dan seluruh konsekuensi yang akan ditimbulkan oleh mesin kendaraan.
"Kalau ini tidak dipenuhi kinerja mesinnya tidak akan optimal, terjadi knocking, mesinnya cepat rusak, menggelitik, boros, dan sebagainya. Turunnya performa mesin, disebabkan pembakaran yang tidak sempurna," katanya.
Baca Juga: Harta Pertalite dan Pertamax Terbaru, Berapa di Jawa Barat?