Suara.com - Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan, pengaturan jam kerja bagi para pekerja di ibu kota untuk mengurangi kemacetan, masih sebatas usulan dan harus dipikirkan matang-matang.
Menurut dia, internal kepolisian masih membahas wacana pengaturan jam kerja. Selanjutnya akan meminta masukan dari pihak-pihak terkait.
“Langkah-langkah koordinasi sudah diialkukan. Ini tentunya ditindaklanjuti. Contohnya minggu depan kami akan rapat dan mengundang pihak-pihak terkait,” ujar Rusdy, dikutip dari laman Korlantas Polri, Kamis (28/7/2022).
Rusdy menambahkan, Polda Metro Jaya akan menghimpun setiap masukan yang disampaikan terkait kebijakan tersebut.
Baca Juga: Polda Metro: Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Buat Atasi Kemacetan Masih Sebatas Usulan
Dengan begitu rencana kepolisian mengatur jam kerja demi mengurai kemacetan diharapkan direalisasikan dan berjalan efektif.
“Ini namanya usulan. Kami harus bicarakan dengan masing-masing instansi terkait. Ada Dinas Perhubungan, sampai Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN-RB,” kata Rusdy.
Rusdy berencana meminta masukan ke sejumlah pihak untuk bersama membahas usulan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyiapkan salah satu program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta dengan mengatur keberangkatan jam kerja.
Usulan itu didasari hasil analisis kemacetan Jakarta yang rawan di waktu-waktu tertentu.
Baca Juga: Emak-Emak Turun ke Jalan Urai Kemacetan Lalu Lintas, Publik Salut