Kementerian ESDM Geber Konversi 1.000 Sepeda Motor BBM Menjadi Motor Listrik

Senin, 25 Juli 2022 | 14:05 WIB
Kementerian ESDM Geber Konversi 1.000 Sepeda Motor BBM Menjadi Motor Listrik
Menteri ESDM Arifin Tasrif (kanan), Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (tengah) dan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengendarai motor listrik hasil konversi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Jumat (24/6/2022). [Antara/PLN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengejar target untuk mengkonversi 1.000 unit sepeda motor penggerak BBM menjadi motor listrik untuk menuju net zero emission di 2060.

"Di 2021 telah melakukan konversi motor BBM ke listrik sebanyak 100 unit dan dilakukan Kementerian ESDM dari motor-motor yang dimiliki oleh Kementerian ESDM. Tahun ini kami melangkah ke 1.000 unit," ujar Luh Nyoman Puspa Dewi, Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

Saat ini juga Kementerian ESDM telah bekerja sama dengan bengkel-bengkel Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk melakukan pelatihan konversi motor BBM ke listrik.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (depan kiri) menjajal skuter konversi listrik produksi dalam negeri karya Elders Elettrico di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) (ANTARA/HO)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (depan kiri) menjajal skuter konversi listrik produksi dalam negeri karya Elders Elettrico di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) (ANTARA/HO)

Kerja sama dengan produsen komponen juga dilakukan untuk mendapatkan harga komponen yang ekonomis.

"Setidaknya 50 bengkel UKM telah dilatih untuk program konversi 1.000 unit motor untuk tahun ini," jelasnya.

Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menambahkan, Program Konversi Motor BBM ke Listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

"Pada Rapat internal 21 Juni 2022, Presiden memberikan pengantar bahwa percepatan pengembangan Energi Baru Terbarukkan (EBT), mulai dari pembangkit listrik tenaga air, angin, surya, secara paralel dengan konversi kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik, percepatan program kendaraan listrik hingga kompor listrik arahan Presiden, siapkan peraturan atau regulasi yang terkait dengan electric vehicle (EV)," kata Sripeni Inten Cahyani.

Ditambahkannya, Presiden setuju meningkatkan penggunaan EV keperluan transportasi umum dan penentuan kota sebagai pilot project.

Untuk pilot project, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong sebagai kota percontohan karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga sudah siap hingga titik akhir perubahaan surat-suratnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Resmikan "Medan Berkah Wisata Rally" 2022 dan Jadi Partisipan Andalkan Hyundai IONIQ 5

"Presiden juga memberi arahan terhadap usulan Menteri ESDM terkait motor bekas menjadi motor listrik, agar cakupannya lebih luas tidak hanya contoh agar kalkulasi maksimal konversi dari motor bekas ke motor listrik," ungkap Sripeni Inten Cahyani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI