Suara.com - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengejar target untuk mengkonversi 1.000 unit sepeda motor penggerak BBM menjadi motor listrik untuk menuju net zero emission di 2060.
"Di 2021 telah melakukan konversi motor BBM ke listrik sebanyak 100 unit dan dilakukan Kementerian ESDM dari motor-motor yang dimiliki oleh Kementerian ESDM. Tahun ini kami melangkah ke 1.000 unit," ujar Luh Nyoman Puspa Dewi, Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
Saat ini juga Kementerian ESDM telah bekerja sama dengan bengkel-bengkel Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk melakukan pelatihan konversi motor BBM ke listrik.
Kerja sama dengan produsen komponen juga dilakukan untuk mendapatkan harga komponen yang ekonomis.
"Setidaknya 50 bengkel UKM telah dilatih untuk program konversi 1.000 unit motor untuk tahun ini," jelasnya.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menambahkan, Program Konversi Motor BBM ke Listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
"Pada Rapat internal 21 Juni 2022, Presiden memberikan pengantar bahwa percepatan pengembangan Energi Baru Terbarukkan (EBT), mulai dari pembangkit listrik tenaga air, angin, surya, secara paralel dengan konversi kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik, percepatan program kendaraan listrik hingga kompor listrik arahan Presiden, siapkan peraturan atau regulasi yang terkait dengan electric vehicle (EV)," kata Sripeni Inten Cahyani.
Ditambahkannya, Presiden setuju meningkatkan penggunaan EV keperluan transportasi umum dan penentuan kota sebagai pilot project.
Untuk pilot project, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong sebagai kota percontohan karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga sudah siap hingga titik akhir perubahaan surat-suratnya.
Baca Juga: Motor Listrik Sport Rakata NX8 Diluncurkan di PEVS 2022
"Presiden juga memberi arahan terhadap usulan Menteri ESDM terkait motor bekas menjadi motor listrik, agar cakupannya lebih luas tidak hanya contoh agar kalkulasi maksimal konversi dari motor bekas ke motor listrik," ungkap Sripeni Inten Cahyani.
Kementerian ESDM telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021.
Proses konversi tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan dan macet, baik dalam kondisi hujan maupun panas.
Setelah berhasil melaksanakan Program Konversi 100 unit Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik, di 2022 Kementerian ESDM melanjutkan konversi tersebut menjadi 1.000 motor listrik dan 13 juta motor listrik pada 2030.