Suara.com - Direktur Eksekutif CORE (Center of Reform on Economics) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, wacana bakal diterapkannya penghapusan data kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam jangka waktu selama dua tahun merupakan upaya yang baik guna meningkatkan pendapatan daerah.
"Pajak kendaraan bermotor itu kan masuknya area pajak daerah, bukan pusat, tujuan aslinya yaitu untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata Faisal kepada Antara di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa salah satu pendapatan asli daerah terbesar berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, selain itu ada penerimaan pajak bumi bangunan (PBB).
Direktur Eksekutif CORE juga menambahkan, selain meningkatkan pendapatan daerah, tentunya hal tersebut ke depannya akan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
"Masih banyak sebagian yang punya kendaraan bermotor, masih banyak yang belum taat (pajak)," kata Faisal.
Dalam menjalankan kebijakan ini, lanjutnya, perlu waktu dan upaya sosialisasi di kantor pembayaran pajak dan tempat – tempat strategis seperti fasilitas publik, sehingga masyarakat mengetahui dan paham akan adanya kebijakan ini.
"Jangan sampai masyarakat kena sanksi bukan mereka sengaja, tapi karena tidak tahu, kurangnya sosialisasi," katanya.
Menurut dia, efektivitas kebijakan ini memang belum diketahui dengan pasti, namun apabila berhasil, maka kebijakan ini akan cukup besar mendorong penerimaan pajak daerah.
Salah seorang pemilik kendaraan bermotor Adit mengaku belum mengetahui adanya kebijakan ini, namun ia setuju apabila kebijakan ini nanti bisa diterapkan.
Baca Juga: Jangan Lupa Bayar PKB Kalau Tak Mau Data Kendaraan Dihapus Permanen
"Belum tau kalau itu, tapi bagus juga biar pada bayar pajak," katanya saat ditemui di Rawamangun, Jakarta.