Shell ExpertConnect 2022 Berikan Dukungan Bagi Implementasi Euro 4 di Indonesia

Rabu, 20 Juli 2022 | 21:25 WIB
Shell ExpertConnect 2022 Berikan Dukungan Bagi Implementasi Euro 4 di Indonesia
Petugas SPBU Shell mengisi bahan bakar [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Shell Indonesia bekerja sama dengan Pusat Penelitian Lemigas menggelar acara Shell ExpertConnect, sebuah wadah kolaborasi dan forum diskusi mengenai topik tren industri terkini.

Dikutip dari rilis resmi Shell Indonesia sebagaimana diterima Suara.com, acara digelar pekan lalu (15/7/2022) di Jakarta. Serta dihadiri lebih dari 300 peserta.

Topik yang dibawakan adalah "Implementasi Euro 4 di Indonesia", dan diselenggarakan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mensukseskan implementasi standar emisi Euro 4 di Indonesia.

Kiri ke kanan: Colin Chin, Shell Fuel Scientist tengah memaparkan materi, duduk bersama Dr. Riesta Anggraini, Ketua Kelompok Bahan Bakar dan Aviasi LEMIGAS, Mohammad Rachman, Shell Product Application Specialist, serta Indah Pelapory, moderator [Shell Indonesia].
Kiri ke kanan: Colin Chin, Shell Fuel Scientist tengah memaparkan materi, duduk bersama Dr. Riesta Anggraini, Ketua Kelompok Bahan Bakar dan Aviasi LEMIGAS, Mohammad Rachman, Shell Product Application Specialist, serta Indah Pelapory, moderator [Shell Indonesia].

"Kami senantiasa berkomitmen mendukung program implementasi emisi Euro 4 untuk kendaraan diesel di Indonesia, dengan menghadirkan rangkaian produk bahan bakar sulfur terendah di kelasnya yakni 10 ppm, atau sudah berstandar emisi Euro 5," papar Bambang Wahyudi, Vice President Technical Shell Indonesia.

Ia menyatakan upaya ini sejalan Powering Progress, strategi yang diluncurkan Shell secara global untuk mempercepat transisi bisnis menuju perusahaan energi dengan net-zero emission di 2050.

Standar emisi Euro 4 telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O di mana nilai baku mutu untuk kandungan nitrogen oksida yang dihasilkan mobil diesel pada angka 250 miligram per kilometer, serta 25 miligram per kilometer untuk particulate matter (PM).

"Pemerintah telah menetapkan batasan kandungan sulfur pada bahan bakar minyak jenis solar dengan Angka Setana 51 sebesar 50 ppm (0,005% m/m) yang berlaku mulai 1 April 2022 sesuai SK Dirjen Migas no. 146.K/10/DJM/2020. Dengan demikian, telah tersedia di pasaran, bahan bakar yang sesuai dengan persyaratan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan N0. 20/2017," kata Dr. Riesta Anggraini, Ketua Kelompok Bahan Bakar dan Aviasi LEMIGAS.

Ketersediaan bahan bakar dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm ini diharapkan dapat mendukung tercapainya baku mutu emisi yang lebih baik.

Kekinian, Shell telah memiliki produk bahan bakar yang telah memenuhi standar emisi Euro 5, yakni Shell V-Power Diesel yang tersedia di SPBU Shell di Jabodetabek.

Baca Juga: MMKSI Perkenalkan Secara Langsung New Colt L300 kepada Konsumen Loyal di Bekasi

Sedangkan untuk pasar business-to-business, Shell menawarkan Shell FuelSave Diesel yang mengandung bahan dasar solar dengan Angka Setana 51 dan bahan bakar nabati sebesar 30 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI