Di Ibu Kota Baru Republik Indonesia, Transportasi Publik Jadi Layanan Utama Pergerakan Orang dan Barang

Sabtu, 16 Juli 2022 | 07:42 WIB
Di Ibu Kota Baru Republik Indonesia, Transportasi Publik Jadi Layanan Utama Pergerakan Orang dan Barang
Ilustrasi mobil swakemudi [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Transportasi publik akan menjadi layanan utama pergerakan orang dan barang di Nusantara, Ibu Kota baru Negara (IKN) Republik Indonesia yang dibangun di Sepaku-Semoi, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dikutip dari kantor berita Antara, kendaraan yang digunakan berjenis ramah lingkungan dan tidak menghasilkan emisi.

Untuk layanan dalam kota akan digunakan bus listrik, sepeda, dan sepeda listrik.

Kendaraan atau mobil-mobil listriknya juga dirancang dapat berjalan dengan sistem swakemudi atau otonom tanpa sopir.

Baca Juga: Gantung Raket di 2020, Mantan Petenis Maria Sharapova Lahirkan Anak Pertama

Istana Negara di IKN Nusantara. [Istimewa]
Istana Negara di IKN Nusantara. [Istimewa]

Lama perjalanan juga ditentukan, yaitu 10 menit perjalanan maksimal ke fasilitas-fasilitas penting kota dari simpul transportasi atau terminal.

"Sehingga semua bisa sangat hemat dan efisien," jelas Resdiansyah, Pemimpin Tim Penyusun Rencana Induk Sistem Transportasi Cerdas di IKN, dalam rilis pers yang diterima di Balikpapan, Jumat (15/7/2022).

Dalam pengaturan lalu lintas, baik di persimpangan atau parkir, atau di bagian-bagian mana yang perlu diatur atau dijaga dan diawasi, akan dilakukan secara digital dan elektronis, dengan kamera CCTV, dan aplikasi perhitungan komputer.

Termasuk di dalamnya dalam hal penanganan pelanggaran lalu lintas ataupun kecelakaan.

Baca Juga: Obituari: Bari Setiadi, Instalatur Audio dan Desainer VIP Bus yang Berpulang di Penang

Dalam sistem yang sudah berlaku di beberapa negara, misalnya, pelanggar batas kecepatan atau rambu dan markah jalan dapat terpantau kamera, segera teridentifikasi atau dikenali oleh sistem, selanjutnya bisa langsung dihukum denda dan dikirimi surat tilang sesuai peraturan yang berlaku.

Tilang itu sendiri bisa dibayar lewat transfer dana ke rekening negara.

Ilustrasi truk swakemudi murni tenaga listrik [Shutterstock].
Ilustrasi truk swakemudi murni tenaga listrik [Shutterstock].

Menurut Resdiansyah, sistem pengendali lalu lintas cerdas direncanakan akan menjadi teknologi Intelligent Transportation System (ITS) pertama yang dikembangkan di IKN.

Khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), kawasan di mana ada istana negara atau istana presiden, kantor-kantor kementerian, kantor lembaga-lembaga tinggi negara, dan markas TNI dan Polri.

Dalam kesempatan itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono berharap bahwa sistem transportasi cerdas ini mampu menjawab tantangan di masa depan di IKN untuk mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik.

"Dan kelak juga bisa diterapkan di kota-kota lainnya di Indonesia," sambut Bambang Susantono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI