Berdasarkan data Worldbank 2019, Indonesia rugi 4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sebesar Rp 56 Triliun akibat kemacetan.
Kemudian berdasarkan data Roatex MLFF Feasibility Study 2020, kerugian akibat antrean di Gerbang Tol diperkirakan mencapai 300 juta dolar AS atau sebesar Rp 4,4 triliun per tahun.