Suara.com - Dengan kemajuan industri otomotif sekarang, dukungan dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik semakin dibutuhkan. Hal ini mengingat semakin tingginya minat masyarakat pada mobil listrik atau motor elektrik, sehingga pemerintah bersama lembaga terkait harus bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat ini.
Tapi sebenarnya bagaimana kondisi persebaran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang disediakan pemerintah melalui PLN saat ini? Apakah sudah cukup merata? Atau justru masih menjadi PR untuk pengelola listrik negara tersebut?
Persebaran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
Jika menurut data terakhir, hingga bulan Maret 2022 lalu, PLN sudah membangun kurang lebih 126 SPKLU di 97 lokasi yang tersebar di total 48 kota di Indonesia.
Baca Juga: 16 Jenis dan Harga Mobil Listrik Indonesia: Lengkap, Mulai dari yang Murah hingga yang Mewah
Jika mengacu pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan di awal Januari 2022 lalu, sebaran SPKLU sendiri cukup luas.
Area DKI Jakarta memiliki setidaknya 101 unit, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara terdapat 43 unit, Jawa Barat memiliki 37 unit, Jawa Tengan dan DIY memiliki 27 unit, area Sumatera memiliki 21 unit, area Banten terdapat 20 unit, dan Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku memiliki setidaknya 18 unit.
Jika melihat persebaran ini, memang masih didominasi di area DKI Jakarta. Namun ditargetkan dalam waktu dekat akan terus ditambahkan SPKLU-SPKLU lain di berbagai daerah di Indonesia, sebagai dukungan atas energi terbarukan yang digunakan untuk mobil dan kendaraan lain.
Target di Masa yang Akan Datang
Di akhir tahun 2022 sendiri ditargetkan Indonesia akan memiliki setidaknya 580 unit SPKLU yang tersebar di berbagai kota. Hal ini senada dengan prediksi pertumbuhan kendaraan listrik berbasis baterai yang diperkirakan mencapai lebih dari 5.800-an unit.
Baca Juga: Jadi Salah Satu Negara Penghasil Ban, Produsen Lokal Telah Kuasai Pasar Indonesia
Untuk proyeksi masa depan, pada tahun 2030 nanti Indonesia memiliki target pembangunan SPKLU hingga 23.720 unit untuk mengakomodir sekitar lebih dari 250.000 kendaraan listrik.
Hal ini dirasa cukup masuk akal, karena PLN telah membuka peluang kerjasama pengelolaan SPKLU pada pihak ketiga.
Itu tadi sedikit informasi mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang ada di Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian