Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama 2021 impor ban mencapai 123,6 juta dolar Amerika Serikat (AS), sementara ekspor mencapai lebih dari 1,5 miliar dolar AS. Pencapaian ini menandai Indonesia sebagai negara net-eksportir untuk produk ban kendaraan roda empat dan roda dua.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (Gimpabi) menyatakan bahwa suplai ban impor masih digunakan sebagai komponen penunjang dalam berbagai kegiatan industri seperti pertambangan, perkebunan, logistik dan transportasi.
Ary Tjahyono, Ketua Gimpabi mengatakan banyak kebutuhan ban yang belum dapat diproduksi dalam negeri, meskipun Indonesia merupakan salah satu negara penghasil ban yang cukup besar.
"Kesenjangan antara kebutuhan dan permintaan apabila tidak ditangani dengan tepat dapat meningkatkan biaya logistik yang akhirnya ikut menyumbang terhadap kenaikan harga (inflasi) berbagai produk dan jasa," jelasnya dalam rilis tertulis pada Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Pamerkan Modifikasi Roda Dua, Sanur Motor Show Jadi Sarana Ekpresi Pencinta Otomotif
Pernyataan Gimpabi ini disampaikan dalam menanggapi informasi yang beredar mengenai pasar ban di dalam negeri telah dikuasai oleh ban-ban impor. Gimpabi menegaskan bahwa informasi ini tidak benar dan tidak berdasarkan data akurat.
Gimpabi menyebutkan bahwa pasar ban di Indonesia saat ini dikuasai produsen ban lokal. Sementara itu, produksi ban lokal didominasi ban mobil penumpang dan ban motor.
"Impor ban dilakukan untuk segmen produk yang hingga saat ini belum dapat dipenuhi atau diproduksi oleh pabrikan lokal, sehingga memiliki pasar tersendiri yang berbeda dan tidak mengancam industri ban dalam negeri," jelas Ary Tjahyono.
Gimpabi menyatakan bahwa Indonesia masih menjadi tujuan investasi dan pengembangan usaha industri ban yang terus berkembang. Hal ini ditandai masuknya investasi-investasi baru di sektor ini maupun di sektor pendukungnya seperti produksi karet alam dan kimia.
Baca Juga: Pasar Roda Dua Indonesia Bakal Kedatangan Produk Baru, Apakah Skutik Petualang Aprilia SR GT 200?
Pertumbuhan industri ban ditunjukkan oleh peningkatan kinerja dan kapasitas produksi pabrikan lokal, bahkan di masa pandemi COVID-19.
Namun, menurut Gimpabi, impor masih tetap dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang belum dapat diproduksi di Indonesia.
Di sisi lain, Ary juga menegaskan bahwa Gimpabi sepenuhnya mendukung setiap kebijakan dan peraturan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kejelasan dan penyederhanaan dalam proses ekspor/impor melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya.