Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan bahwa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa membantu mendisiplinkan pembayaran pajak kendaraan.
"ETLE bisa berhasil dengan maksimal lewat dukungan data kendaraan dan pengemudi yang juga akurat. Masyarakat kita ajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” kata Irjen Pol Firman Santyabudi dikutip dari Korlantas Polri.
Ia menambahkan, Korlantas Polri berupaya mencegah kelalaian pembayaran kewajiban pajak melalui ETLE. Menurutnya, hal tersebut merupakan aspek penegakan hukum.
"Penegakan hukum diarahkan pada aspek pencegahan kami bukan menarget beberapa banyak bisa melakukan. ETLE mencatat pertama sudah pasti atas nama siapa, di mana, alamatnya, dan sebagainya," imbuhnya.
Baca Juga: Karena Pernah Bilang Pikirkan Tesla 24/7, Elon Musk Batal Meminang Twitter?
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan pihaknya akan mengaktifkan kembali pembina Samsat. Dia berharap, hal tersebut membuat masyarakat lebih taat pajak.
"Kami memfungsikan kembali pembina Samsat. Kami harapkan proses registrasi, verifikasi yang dilakukan pada kesempatan yang lebih baik ini dapat mengedukasi masyarakat agar masyarakat taat bayar pajak," tutupnya.