Pertamina: Juli Baru Tahap Pendaftaran, Bukan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:11 WIB
Pertamina: Juli Baru Tahap Pendaftaran, Bukan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi
Beli Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina. (Dok. Pertamina)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di hadapan Komisi VI DPR RI menegaskan bahwa mulai 1 Juli 2022 Pertamina mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai tahap awal untuk mendapatkan BBM Subsidi Solar atau Pertalite.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka upaya memastikan BBM Subsidi yang disalurkan Pertamina lebih tepat sasaran.

Sesuai Roadmap Pertamina, Juli ini baru tahap pendaftaran kendaraan, bukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Petugas memilih bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas memilih bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun ke depan, apabila peraturan Pemerintah telah ditetapkan maka hanya jenis kendaraan yang sesuai dan telah terdaftar saja yang bisa membeli BBM bersubsidi.

Baca Juga: Mengenal Bahasa Desain Mobil Listrik Mungil dari Wuling

Lebih lanjut Nicke Widyawati menjelaskan, Pertamina mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran dengan menyediakan tiga cara. Yang pertama, melalui website.

Cara kedua dengan aplikasi MyPertamina dan ketiga, masyarakat bisa datang langsung ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan kendaraan.

"Kendaraan-kendaraan ini didaftar untuk mendapatkan QR Code yang akan menjadi dasar bagi petugas SPBU melayani penjualan BBM bersubsidi. Karena subsidi melekat di kendaraan, QR Code ini bisa diprint, dilaminating dan ditempel di kendaraan untuk memudahkan transaksi di SPBU. Jadi tidak harus menggunakan gadget atau aplikasi MyPertamina saat membeli BBM bersubsidi," ujar Nicke Widyawati dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, dikutip dari laman Pertamina.

Ia menjelaskan, setelah tahap pendaftaran, pembatasan akan dilakukan setelah terbitnya Perpres tentang kriteria baru kendaraan penerima BBM subsidi.

Baca Juga: Evergrande New Energy Vehicle Group Buka Pemesanan Mobil Listrik Hengchi 5

Ditambahkannya, saat ini aturan mengenai siapa yang berhak menerima BBM Subsidi masih diharmonisasikan kementerian dan lembaga (K/L).

Nantinya sesuai peraturan tersebut, Pertamina dapat melakukan pengelompokan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi.

"Dalam implementasi pembatasan nanti, bagi kendaraan yang telah terdaftar dan dibuktikan dengan QR Code dapat membeli Pertalite atau Solar Subsidi. QR Code inilah sebagai dasar. Untuk itu, Pertamina menghimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya yang berhak menerima BBM subsidi," tandas Nicke Widyawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI