Suara.com - Imbauan polisi untuk tidak menggunakan sandal jepit saat mengendarai motor sempat ramai menjadi perbincangan beberapa hari terakhir. Polisi bilang, mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor berbahaya, terlebih jika terjadi kecelakaan.
Tetapi rupanya menggunakan sandal jepit saat mengendarai mobil juga tak kalah berbahaya. Menurut Auto2000, distributor resmi kendaraan Toyota di Indonesia, sandal jepit termasuk alas kaki yang tak dianjurkan saat berkendara.
Saat menginjak rem atau gas, tali sandal jepit bisa tersangkut pada pedal. Lebih gawat lagi jika sandal terlepas dan mengganjal pedal rem atau gas. Fatal sekali.
Selain itu jika terjadi kecelakaan, sandal jepit juga tak mampu memberikan proteksi yang maksimal.
Baca Juga: Larangan Penggunaan Sandal Jepit saat Berkendara Motor, Bagaimana Jika Pakai High Heels?
Selain sendal jepit, ada juga beberapa jenis alas kaki yang tidak dianjurkan untuk dikenakan untuk mengemudi mobil. Khusus untuk pengemudi perempuan sangat tidak dianjurkan untuk mengenakan sepatu hak tinggi alias high heels untuk mengemudi.
Mengingat desain sepatu hak tinggi tersebut yang menekuk kaki membuat pergerakan kaki pengemudi jadi sulit dan tidak mendapatkan posisi yang alami. Dengan demikian akan dapat mengurangi feeling saat menginjak pedal-pedal.
Belum lagi risiko kaki tergelincir karena hak yang terlalu tinggi dan runcing, selain bisa berpotensi cedera juga membahayakan saat butuh respon yang cepat.
Selain itu, hindari juga alas kaki dengan sol yang terlalu tebal dan kaku untuk mengemudi. Hal ini karena dapat menjadi potensi berkurangnya respon dan keleluasaan kaki.
Di samping pemilihan alas kaki atau sepatu yang tepat, mengenali karakteriskik yang dikemudikan juga tak kalah penting. Jangan pernah mengemudi mobil tanpa mempelajari aspek teknisnya.
Baca Juga: Aturan Tidak Boleh Pakai Sandai Jepit saat Naik Motor, Polda Sumbar: Hanya Imbauan, Tak Ditilang