Pemkot Jakarta Buka Layanan Uji Emisi Gratis Tiga Hari, Absah Buat Setahun

Selasa, 05 Juli 2022 | 15:16 WIB
Pemkot Jakarta Buka Layanan Uji Emisi Gratis Tiga Hari, Absah Buat Setahun
Beberapa mobil sedang mengikuti rangkaian uji emisi di kawasan CNI, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022) [ANTARA/Walda].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat membuka pelayanan uji emisi tak berbayar, cuma-cuma alias gratis di kawasan CNI, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022).

Dikutip dari kantor berita Antara, layanan uji emisi Jakarta Barat ini memasang target 2.500 unit mobil untuk penyelenggaraan tiga hari (5-7/7/2022).

"Hari ini kami berlakukan uji emisi gratis di kawasan CNI untuk mobil berbahan bakar bensin dan solar," jelas Herry Permana, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Herry Permana saat ditemui di lokasi. Yaitu tidak jauh dari kawasan perbelanjaan Puri Mall.

Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko dalam kegiatan uji emisi di halaman Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko dalam kegiatan uji emisi di halaman Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Ia menyatakan bahwa uji emisi gratis ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memeriksa mesin agar tidak menyebabkan polusi.

Baca Juga: Para Pengguna Roda Empat di Bumi Cenderawasih Didorong Terapkan Aplikasi MyPertamina

Adapun bentuk pemeriksaannya, mobil yang melintas di Jalan Lingkar Luar Barat langsung diberhentikan oleh petugas Kepolisian dan Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Barat (Jakbar).

Kendaraan-kendaraan roda empat ini diarahkan untuk melakukan uji emisi di tenda yang sudah disiapkan petugas.

Di setiap tenda, kendaraan dicek melalui asap yang dikeluarkan knalpot. Kadar asap itu yang menentukan lulus atau tidaknya kendaraan dalam uji emisi.

Jika kadar asapnya dinilai memenuhi standar yang ditentukan, maka mobil lolos uji emisi. Dan akan langsung terdata di aplikasi E Uji Emisi dengan masa berlaku setahun sekali.

"Jadi kalau sekarang dinyatakan lulus 5 Juli, nah 5 Juli 2023 sudah habis masa berlakunya," jelas Herry Permana.

Baca Juga: Sediakan Uji Emisi Gratis Tiga Hari, Pemerintah Kota Jakarta Barat Targetkan 2.500 Mobil Ikut Serta

Dan bila kendaraan tidak lolos uji emisi, maka diwajibkan servis di bengkel resmi dan melakukan uji emisi kembali.

Disebutkan dalam uji emisi hari ini dicanangkan target 8.000 unit kendaraan.

"Kegiatan ini berjalan tiga hari mulai hari ini, kami targetkan bisa mencapai 2.500 mobil," tandasnya.

Herry Permana berharap upaya ini bisa membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi polusi udara dari kendaraan di ibu kota RI.

Berikut daftar lokasi uji emisi gratis Jakarta Barat, yang digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup:

Berlangsung pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.

  • Hari pertama, Selasa (5/7/2022), Jalan Puri Lingkar Luar, Kembangan.
  • Hari kedua, Rabu (6/7/2022) samping mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan.
  • Hari ketiga, Kamis (7/7), Taman Kota Cattleya, Kebon Jeruk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI