Suara.com - Rekayasa lalu lintas untuk crossing atau persilangan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta dilakukan mulai hari ini, Senin (4/7/2022) hingga Minggu (10/7/2022).
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan dapat mengurai ini.
"Crossing (persilangan lalu lintas) itu akhir-akhir ini semakin terasa mengganggu, terkait dengan semakin meningkatnya aktivitas masyarakat," jelas Emanuel Kristanto, Pelaksana Harian Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas mulai pukul 16.00-21.00 WIB.
Adapun persilangan lalu lintas yang kerap menimbulkan tersendatnya gerak kendaraan di Bundaran HI itu adalah arus lalu lintas dari arah utara, Jalan Thamrin menuju selatan atau Jalan Sudirman yang menyilang antara kendaraan dari arah selatan menuju ke timur, di Jalan Imam Bonjol.
Dalam uji coba rekayasa lalu lintas itu arus kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman yang hendak ke Jalan Imam Bonjol diarahkan untuk melakukan putar balik di Bundaran Patung Kuda atau opsi lain berputar di Kementerian Perhubungan.
Artinya, kendaraan dari selatan diluruskan ke utara di Jalan Thamrin kemudian baru putar balik di Patung Kuda.
Kemudian, arus lalu lintas dari arah Jalan Imam Bonjol yang hendak mengarah ke utara yakni Jalan Thamrin diarahkan untuk melakukan putar balik ke arah selatan melalui Jalan Galunggung kemudian tembus di Jalan Sudirman dan melanjutkan ke utara.
Rekayasa lalu lintas ini dikecualikan bagi angkutan umum TransJakarta dan kendaraan yang mengangkut VVIP.
Emanuel Kristanto menampik rekayasa lalu lintas di Bundaran HI dilakukan karena kebijakan lalu lintas ganjil genap yang tidak efektif.
Kebijakan ganjil genap, kata dia, juga salah satu upaya mendukung penguraian kemacetan lalu lintas.
"Jadi, tetap yang namanya manajemen rekayasa lalu lintas itu harus dilakukan secara komprehensif. Pembatasan dilakukan, rekayasa lalu lintas tetap dilakukan. Tidak ada sesuatu yang instan, terus kemudian satu obat menyembuhkan semua penyakit," tandasnya.
Dinas Perhubungan mengamati kepadatan volume kendaraan di 18 titik ruas jalan di DKI Jakarta.
Adapun rata-rata kecepatan di 18 titik pada Minggu (3/7/2022) mencapai 31,7 km per jam atau meningkat dibandingkan Sabtu (2/7/2022) yang mencapai 30,9 km per jam.
Kemudian volume kendaraan di 18 titik rata-rata pada 3 Juli per jam mencapai 98.829 kendaraan dibandingkan 2 Juli mencapai 11.729 ribu.