Sediakan Uji Emisi Gratis Tiga Hari, Pemerintah Kota Jakarta Barat Targetkan 2.500 Mobil Ikut Serta

Senin, 04 Juli 2022 | 17:29 WIB
Sediakan Uji Emisi Gratis Tiga Hari, Pemerintah Kota Jakarta Barat Targetkan 2.500 Mobil Ikut Serta
Uji emisi gas buang di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta 2021. Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat atau Pemkot Jakbar memasang target untuk melakukan uji emisi terhadap 2.500 mobil dalam kegiatan uji emisi.

Dikutip dari kantor berita Antara, kegiatan uji emisi akan berlangsung tiga hari selama tiga hari (5-7/7/2022) yang digelar mulai esok, Selasa (5/7/2022).

"Kami targetkan 2.500 mobil teruji emisi dalam kegiatan uji emisi gratis mulai besok," papar Slamet Riyadi, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat, saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko dalam kegiatan uji emisi di halaman Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko dalam kegiatan uji emisi di halaman Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Slamet Riyadi mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam rangka mengurangi polusi udara dari mobil yang belum mengikuti uji emisi. Dan dalam tiga hari akan digelar di tiga titik. Yaitu:

Baca Juga: Investasi 1,2 M Euro untuk Pabrik Mobil Listrik Dekat Perbatasan Ukraina, Volvo Cars Serap Ribuan Karyawan

Hari pertama, Selasa (5/7/2022) akan digelar di Jalan Puri Lingkar Luar, Kembangan.

Hari ke dua, Rabu (6/7/2022) akan digelar di samping mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan.

Hari ketiga yakni Kamis (7/7/2022) akan digelar di Taman Kota Cattleya, Kebon Jeruk.

"Kegiatannya dari pukul 07.00 WIB sampai 16.00 WIB," tambah Slamet Riyadi.

Mobil yang dinyatakan lolos uji emisi akan diberikan tanda khusus, sedangkan jika tidak lulus uji emisi, pemiliknya akan dianjurkan untuk melakukan perawatan kendaraan dan melakukan uji emisi ulang di bengkel resmi.

Baca Juga: Indraja Memiliki Manfaat untuk Mengukur Emisi Kendaraan Bermotor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI