Asyik! Masyarakat Bisa Nikmati Sirkuit Mandalika Mulai Bulan Depan, Segini Tarifnya

Kamis, 30 Juni 2022 | 15:15 WIB
Asyik! Masyarakat Bisa Nikmati Sirkuit Mandalika Mulai Bulan Depan, Segini Tarifnya
Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk olahraga lain selain balap motor (Dok. ITDC)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sirkuit Mandalika yang berada di Nusa Tenggara Barat kini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat mulai bulan depan. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) BUMN Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Mandalika)/The Mandalika, bersama Mandalika Grand Prix of Association (MGPA) dan Xplorin sebagai bagian dari ITDC Group secara sah memperkenalkan program Mandalika Track Walk yang aktif per 1 Juli 2022.

Mandalika Track Walk merupakan produk dari umbrella brand Mandalika Xperience yang bertujuan memberikan layanan bagi masyarakat luas untuk berkunjung dan berolahraga seperti berjalan kaki, berlari dan bersepeda di Pertamina Mandalika Circuit.

"Mandalika Track Walk ini bertujuan membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk dapat memiliki experience dalam mengunjungi Pertamina Mandalika Circuit dengan batas kuota tertentu. Dengan adanya Mandalika Track Walk ini, kami ingin agar masyarakat dapat menikmati atmosfir saat berada di Sirkuit sekaligus meningkatkan rasa memiliki atas sirkuit ini," ujar Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo seperti rilis yang diterima Suara.com.

Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk olahraga lain selain balap motor (Dok. ITDC)
Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk olahraga lain selain balap motor (Dok. ITDC)

Aktivitas ini akan dibuka setiap hari Senin-Minggu mulai pukul 06.30 – 09.00 WITA. Khusus pada hari Sabtu dan Minggu, akan ada penambahan waktu di sore hari yaitu pada pukul 16.30 – 18.00 WITA.

Baca Juga: JPN Menang Gugatan Perdata Lahan di Tikungan Ke-17 Sirkuit Mandalika

Untuk memaksimalkan kenyamanan saat mengikuti Mandalika Track Walk, sesi kunjungan dibatasi sebanyak maksimal 100 orang per satu sesi kunjungan.

ITDC Group menyediakan tarif tiket harian untuk mengikuti Mandalika Track Walk. Tiket harian pada hari Senin-Jumat sebesar Rp 150.000 per orang untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Rp 250.000 per orang untuk Warga Negara Asing (WNA). Sementara pada hari Sabtu dan Minggu sebesar Rp 200.000 per orang untuk WNI dan Rp 300.000 per orang untuk WNA.

Untuk mengikuti aktivitas ini, masyarakat dapat mendaftar dan melakukan pembayaran tiket secara online melalui aplikasi Xplorin yang dapat diunduh pada Playstore maupun Apple Store.

Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk olahraga lain selain balap motor (Dok. ITDC)
Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk olahraga lain selain balap motor (Dok. ITDC)

"Sistem pendaftaran dan pembayaran kami buka secara online agar rapi administrasi dan lebih transparan. Kami tidak menyediakan penjualan tiket secara offline atau pembelian tiket on-the-spot. Sehingga bagi yang berminat untuk masuk ke dalam Sirkuit dan melangsungkan kegiatan ini agar dapat mengikuti prosedur Mandalika Track Walk yang kami tetapkan,” tambah Arie.

Pembelian tiket melalui aplikasi Xplorin ini juga bertujuan agar para pendaftar dapat membeli tiket beberapa hari sebelum melangsungkan Mandalika Track Walk, sehingga mereka dapat merancang perjalanan kunjungan dengan lebih baik.

Baca Juga: Gema Lazuardi Kalah Gugatan Lahan Tikungan Ke-17 Sirkuit Mandalika di Tingkat Kasasi

Aplikasi ini juga sudah dilengkapi dengan sistem pembayaran yang nyaman dan mudah seperti QRIS, transfer melalui ATM, hingga penggunaan kartu kredit.

Saat melakukan pendaftaran, pendaftar akan diminta untuk mengisi nomor kartu identitas dan email pada dashboard aplikasi.

Selain pendaftaran diri, jika pengunjung membawa kendaraan pribadi juga diwajibkan untuk mendaftarkan parkir kendaraannya terlebih dahulu pada aplikasi tersebut. Kunjungan kemudian dapat dilangsungkan dengan menunjukkan identitas saat memasuki gerbang.

Para pengunjung juga wajib menaati peraturan yang diterapkan oleh ITDC Group seperti tidak menggunakan sandal, tidak menggunakan roda berbahan selain karet, pengunjung yang membawa anak-anak dibawah 12 tahun didampingi keluarganya, Ibu hamil diperkenankan ikut dengan pendamping, dan tidak membuang sampah dalam sirkuit.

Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk olahraga lain selain balap motor (Dok. ITDC)
Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk olahraga lain selain balap motor (Dok. ITDC)

Pengunjung juga tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak aspal Sirkuit seperti menumpahkan pelumas, cairan berminyak, atau bahan lain yang bisa merusak. Pengunjung yang membawa roda dua berbahan karet seperti sepeda dan segway akan dikenakan tarif tambahan.

"Ke depan, ITDC Group akan menyiapkan program-program menarik lainnya seperti Mandalika Circuit Tour, Pengalaman Riding Bersama Pembalap, Safety Riding di Track, dan lainnya. Hal ini merupakan upaya ITDC Group terus melakukan inovasi program non event balap guna memenuhi minat masyarakat, terutama penggemar motorsport, untuk menikmati Pertamina Mandalika Circuit," ujar Arie.

Standard Operating Procedure beraktivitas di Pertamina Mandalika Circuit

Sementara untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area sirkuit, ITDC Group telah menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) bagi seluruh pihak yang beraktivitas di Pertamina Mandalika Circuit, khususnya aktivitas masuk keluar pekerja, kunjungan tamu pemerintah, dan penerimaan/pengiriman barang/logistik.

SOP untuk masuk keluar pekerja diatur dengan memberlakukan sistem circuit worker pass yang terbagi menjadi sejumlah kategori. Circuit Worker Pass ini adalah kartu ID khusus yang dikeluarkan oleh ITDC Group, yang wajib digunakan oleh pekerja atau karyawan kontraktor/mitra usaha ITDC Group selama berada dan bekerja di area Sirkuit. Pengguna ID tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan pass tersebut, misalnya dengan meminjamkan pass kepada orang lain. Jika penyalahgunaan ini terjadi, maka akan ada pemberian sanksi.

Selanjutnya SOP kunjungan tamu bagi seluruh pihak di luar ITDC Group yang ingin melakukan kunjungan ke Sirkuit, baik instansi pemerintah maupun lembaga. Bagi instansi yang akan berkunjung, diwajibkan untuk memberikan pemberitahuan berupa surat resmi kepada ITDC minimal 3x24 jam sebelum kunjungan dilaksanakan.

Surat tersebut mencakup maksud dan tujuan kunjungan, tanggal kunjungan, jumlah dan nama personil beserta rincian informasi lainnya seperti kendaraan yang dipakai dan narahubung instansi pengunjung.

Nantinya, instansi terkait akan mendapatkan respon pemberitahuan lanjutan dari pihak ITDC Group mengenai persetujuan kunjungan ataupun saran lain paling lambat satu hari sebelum tanggal kunjungan.

Sama halnya dengan SOP kunjungan tamu pemerintahan, ITDC Group juga menetapkan SOP untuk penerimaan atau pengiriman barang atau logistik.

Penyedia barang atau vendor yang berkepentingan membawa barang/logistik ke dalam Sirkuit, wajib memberikan pemberitahuan kepada ITDC untuk selanjutnya memperoleh izin masuk Sirkuit dari ITDC. Selama kegiatan ini berlangsung, drop barang/logistik juga akan diawasi oleh pengawas lapangan yang telah ditunjuk ITDC Group.

"Mengingat Sirkuit Mandalika telah menjadi salah satu aset Negara dan masuk sebagai Objek Vital Nasional, kami berupaya untuk menjaga area ini sebaik-baiknya, utamanya terkait faktor ketertiban dan keamanan. Untuk itu, penerapan SOP ini dibuat agar alur perijinan dan ketentuan pendukungnya semakin jelas, serta tercapai tertib administrasi guna mewujudkan area Sirkuit yang aman dan kondusif bagi semua
orang. Dan kami harapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan mematuhi SOP ini,” tutup Arie.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI