Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2022 di beberapa kota atau kabupaten yang masuk dalam uji coba tahap 1.
Melalui cara ini diharapkan penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran kepada yang berhak mendapatkannya mengacu pada Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Lalu, bagaimana dan apa saja yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Berikut tata cara pendaftarannya seperti dilansir dari laman MyPertamina:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id melalui HP atau Komputer
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi di dalam website tersebut
Baca Juga: Komedian Legendaris Kadir Sebutkan Punya Mobil Apa Saja Tidak Masalah, Kecuali Saat Isi Bahan Bakar
6. Tunggu proses pencocokkan data, Hasil pencocokan data akan dikonfirmasi via email yang didaftarkan atau mengecek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfiramsi, unduh (download) QR Code dari website, dan simpan QR Code dalam format digital, atau cetak
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran Solar subsidi dan Pertalite Roda 4, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center atau sosial media resmi MyPertamina.