Suara.com - Akhir-akhir ini sedang ramai persoalan tilang elektronik. Beberapa masyarakat mengeluhkan banyak yang mendapatkan surat tilang yang datang ke rumahnya padahal merasa tak melanggar.
Bisa jadi pelanggar meminjam motor orang sehingga pemilik kendaraan yang harus menanggung konsekuensinya.
Tilang elektronik memang tidak bisa dihindari oleh pemotor karena di setiap sudut jalan sudah ada kamera pengintai. Tetapi ada cara unik yang dilakukan oleh emak-emak penunggang Honda Scoopy yang satu ini.
Dalam sebuah unggahan akun Instagram @memomedsos, diperlihatkan sosok emak-emak yang mengendarai Honda Scoopy di kawasan Pasar Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan, Jawa Timur.
Ia membagikan cara bagaimana agar bisa lepas dari jeratan tilang elektronik di jalan. Emak-emak tersebut menutup pelat nomor kendaraan dengan celana dalam. Hal ini membuat identitas kendaraan tidak bisa dideteksi kamera tilang elektronik karena tertutup.

Cara emak-emak penunggang Honda Scoopy menghindari tilang elektronik ini menjadi viral di media sosial. Warganet membanjiri kolom komentar di postingan tersebut.
"Ya gak gitu juga konsepnya buk," tulis @gan***.
"Malu-maluin keluarga aja bu. ODGJ juga gak seperti itu," timpal @wil***.
"Dipakein mika aja terus dilapis kaca film yang gelap," celetuk @ban***.
Namun cara ini tidak dibenarkan karena melanggar aturan lalu lintas.