Suara.com - Dalam rangka memberikan fasilitas pengurusan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat agar senantiasa taat hukum dan tanggap kewajiban, Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling.
Dikutip kantor berita Antara dari laman media sosial TMC Polda Metro, tersedia lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk Kamis (30/6/2022).
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai. Antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Bawa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli, serta salinan fotokopi untuk masing-masing dokumen.
Baca Juga: Hindari Penggunaan Starter Elektrik Secara Paksa Jadi Bagian Perawatan Aki Sepeda Motor
Dan perlu diketahui, fungsi gerai hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut daftar lokasi layanan Samsat Keliling hari ini, Kamis (30/6/2022):
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat di Mal Citraland
4. Jakarta Selatan di PRJ Kemayoran Baru Jakpus dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Tangerang dan Palem Semi Karawaci
7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro
10. Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Perumahan Kopri Suradita Kelapa Dua
11. Kota Bekasi di Mal BCP Bekasi
12. Kabupaten Bekasi di Cifest Hill Cikarang Kabupaten Bekasi
13. Depok di halaman Samsat Depok
14. Cinere di Kelurahan Pondok Petir Cinere.
Baca Juga: Ini Modifikasi Sepeda Motor yang Tidak Melanggar Aturan Hukum