ETLE Mobile Siap Intai Pelanggar Lalu Lintas di Berbagai Lokasi di Tanah Air

Rabu, 29 Juni 2022 | 19:38 WIB
ETLE Mobile Siap Intai Pelanggar Lalu Lintas di Berbagai Lokasi di Tanah Air
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan bahwa sejumlah Kepolisian Daerah (Polda) di berbagai wilayah sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Berdasarkan data Korlantas, sudah ada 700 ETLE mobile melalui kamera handphone (HP) yang tersedia di wilayah hukum Polda Jawa Tengah (Jateng).

"ETLE Mobile di Polda-Polda. Polda Jateng 700 kamera HP," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penindakan dan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum (Dakgar Ditgakkum) Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus Prasatya, sebagaimana  dikutip dari Korlantas Polri.

ETLE Statis dan Mobile Bakal Beroperasi di Medan. [Ist]
ETLE Statis dan Mobile Bakal Beroperasi di Medan. [Ist]

Ia menyebutkan bahwa wilayah Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah memiliki 10 ETLE Mobile dengan kamera handphone.

Baca Juga: Terekam ETLE dan Dapat Surat Peringatan Polisi, Pelanggar Bisa Kena Tilang Dua Kali?

Sementara itu, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki satu ETLE Mobile dengan kendaraan mobil.

Ia menjelaskan bahwa ETLE Mobile yang dipasang di kendaraan mobil akan diletakkan di dashboard atau di atas kap mobil.

Secara khusus, ia mengatakan, Polda Sumsel juga akan memiliki 10 ETLE Mobile dengan kamera handphone. Diharapkan per 1 Juli 2022, semua kamera handphone itu bisa direalisasikan di lapangan.

"(Polda Sumsel) Ada 10 HP khusus. Semoga 1 Juli bisa terealisasi," jelasnya.

INCAR Polda Jatim adalah ETLE mobile [Instagram PoldaJatim].
INCAR Polda Jatim adalah ETLE mobile [Instagram PoldaJatim].

Adapun ETLE mobile merupakan ETLE yang bisa digunakan Polisi lalu lintas (Polantas) yang sudah terlatih sehingga bisa melakukan tilang lewat handphone.

Baca Juga: Operasi Patuh Turangga 2022, Polda NTT Gunakan ETLE Mobile

Apabila ETLE statis hanya ditempatkan pada titik strategis tertentu, seperti lampu lalu lintas atau persimpangan jalan, maka ETLE Mobile ini akan ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas Kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI