Cara Klaim Asuransi Mobil Ketika Alami Tabrakan Beruntun

Rabu, 29 Juni 2022 | 15:05 WIB
Cara Klaim Asuransi Mobil Ketika Alami Tabrakan Beruntun
Tabrakan beruntun di jalan, pihak yang ditabrak dan yang menabrak saling menyalahkan. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Lampirkan foto klaim kerusakan kendaraan

Pertama, dokumentasikan kerusakan yang ada pada mobil sekecil apapun. Jika sudah, segera buat laporan pada pihak asuransi dengan menyertakan beberapa foto bukti klaim kerusakan.

Saat memberikan bukti kerusakan, jangan lupa untuk menyiapkan beberapa dokumen. Dokumen yang dibutuhkan, antara lain STNK, SIM, polis asuransi, serta surat keterangan dari polisi bahwa mobil mengalami kerusakan akibat kecelakaan.

Hubungi agen asuransi jika sedang di luar kota

Klaim asuransi mobil All Risk tidak harus dilakukan di kota tempat mengajukan asuransi. Sebab, pengajuan klaim asuransi juga bisa saat berada di luar kota. Caranya, cukup hubungi agen asuransi dan ceritakan kronologi bagaimana mobil bisa mengalami kerusakan.

Isi formulir klaim asuransi

Apabila sudah mendapatkan rekomendasi bengkel untuk klaim asuransi, bisa isi formulir yang tersedia. Pastikan untuk membawa dokumen persyaratan klaim mobil yang dibutuhkan.

Selanjutnya, pihak bengkel akan melanjutkan proses pengajuan klaim pada agen asuransi. Jika klaim asuransi kecelakaan mobil diterima, biasanya bengkel langsung melakukan service mobil terhadap kerusakan yang terjadi.

Baca Juga: Truk Trailer Angkut Migran Lintasi Rute Populer Penyelundupan Manusia, Puluhan Penumpang Ditemukan Tak Bernyawa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI