Transaksi Tol Nirsentuh Mulai Diuji Coba 15 Desember 2022

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 28 Juni 2022 | 05:05 WIB
Transaksi Tol Nirsentuh Mulai Diuji Coba 15 Desember 2022
Gerbang Tol Pandaan, Jawa Timur. (ANTARA/Malik Ibrahim)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) atau transaksi tol nirsentuh akan diuji coba pada Desember 2022 sebagaimana kesepakatan dengan pemerintah.

"Memang dari rencana program pemerintah, yaitu go live secara komersial sesuai perjanjian adalah 15 Desember 2022," ujar Subakti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Kendati demikian, katanya, saat ini kepastian uji coba sistem tersebut masih dalam tahap pembicaraan antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan regulator atau pemerintah, termasuk dengan progres pemasangan peralatan.

Subakti juga mengungkapkan pihaknya hanya sebagai pelaksana sehingga belum berani memastikan apakah akan sesuai jadwal atau kemungkinan mundur.

"Memang schedule-nya masih Desember. Tapi mungkin bukan kami yang menjawab, jadi kami pelaksana saja dan tempat uji coba," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) PUPR Danang Parikesit mengungkapkan terdapat rencana uji coba sistem ini di 5 tol yang akan dilaksanakan pada Desember 2022.

"Kelima tol yang akan diuji coba adalah Tol Bali Mandara, Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Tol Dalam Kota, dan JORR," ujar Danang.

Pemerintah berencana memulai implementasi Multi Lane Free Flow atau MLFF pada akhir tahun ini.

Pemberlakuan penuh MLFF akan dilaksanakan pada tahun 2023 atau 2024 setelah melalui serangkaian uji coba dan masa transisi, yang artinya implementasi MLFF tidak akan secara serentak dilakukan pada seluruh ruas jalan tol.

Baca Juga: Jasa Marga Targetkan Pendapatan Rp13,38 Triliun di Luar Bisnis Konstruksi

Sistem MLFF ini menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi khusus jalan tol di ponsel pintar atau smartphone.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI