Suara.com - Asosiasi Sepeda Motor Prancis berencana akan memperketat peraturan kebisingan di sirkuit balap dengan menurunkan volume suara sepeda motor hingga tujuh desibel (dB) dari aturan yang berlaku.
Saat ini, batas pengendara sepeda motor Prancis di trek balap adalah 102 dB, tetapi peraturan baru melihat volume yang dihasilkan dapat dikurangi menjadi 95 dB.
Melansir Riedeapart, saat ini Prancis memberlakukan standar untuk sepeda motorcross di besaran 112 dB. Namun aturan baru akan menurunkan batas tersebut menjadi hanya 109 dB.
Sedangkan untuk sepeda motor enduro, regulasi kebisingan mesin dua tak juga akan diperketat dari 104 dB menjadi 101 dB. Motor empat tak akan dibatasi hingga 103 dB, turun dari 106 dB.
Baca Juga: Sepeda Motor Baru Dipinang Sudah Ditilang? Simak Faktanya
Alasan mengapa sepeda motor off-road tidak diatur adalah mesin yang digunakan tidak mencapai batas putaran puncak seratus persen. Dengan demikian kebisingan yang dihasilkan juga tidak setiap saat mencapai 100 persen.
Selain itu, asosiasi juga berencana untuk memperketat batas kebisingan untuk sepeda motor yang beredar di jalan. Aturan ini rencananya mulai akan diterapkan pada 2024.
Aturan baru ini tentu saja masih mengundang pro dan kontra. Pasalnya suara raungan yang dihasilkan sepeda motor di sirkuit balap menjadi adrenalin tersendiri bagi pebalap.
Tidak hanya itu, besarnya buangan yang dihasilkan juga sedikit banyak berdampak terhadap performa sepeda motor.
Baca Juga: Produsen Sepeda Motor Jepang Pangkas Sejumlah Model Dampak Peraturan Emisi