Kendalikan Polusi Udara Jakarta, Pemkot Jaksel Uji Emisi 2.745 Kendaraan dalam Tiga Hari

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 24 Juni 2022 | 23:54 WIB
Kendalikan Polusi Udara Jakarta, Pemkot Jaksel Uji Emisi 2.745 Kendaraan dalam Tiga Hari
Pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor dengan bahan bakar solar di Ecovention Hall, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (27/12/2021). (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menguji emisi sebanyak 2.745 kendaraan dalam waktu tiga hari mulai dari 21 sampai 23 Juni 2022.

Plh. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan H. Yayat Supriatna dalam keterangan resmi, di Jakarta, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengendalikan pencemaran udara.

"Kegiatan ini dilakukan untuk mengendalikan pencemaran udara dari emisi sumber bergerak dan implementasi dari kebijakan terkait pengendalian pencemaran udara yang terkoordinasi dan terpadu," kata Yayat seperti dilansir dari Antara, Jumat (24/6/2022).

Uji emisi dilakukan di tiga tempat berbeda yaitu halaman parkir TMP Kalibata, depan AEON Mall Tanjung Barat dan samping One Belpark Mall Kelurahan Pondok Labu.

Baca Juga: Kadis LH DKI Akui Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk, Warga Diminta Pakai Masker saat Beraktivitas

Jumlah kendaraan berbahan bakar bensin ikut uji emisi sebanyak 2.361 kendaraan dengan hasil 2.322 kendaraan lulus uji emisi dan 39 kendaraan tidak lulus uji emisi.

Kemudian, jumlah mobil berbahan bakar solar ikut uji emisi sebanyak 384 kendaraan dengan hasil 284 kendaraan lulus, sementara 100 kendaraan tidak lulus uji emisi.

Yayat berharap dengan adanya uji emisi kendaraan bermotor ini dapat mewujudkan Jakarta Selatan sebagai wilayah yang bersih, nyaman dan sehat.

"Semoga dengan digalakkannya uji emisi kendaraan bermotor dapat mewujudkan wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Metropolitan yang bersih, indah, tertib, nyaman dan sehat," katanya.

Sebelumnya, Anies di upacara HUT Jakarta ke-495 tahun kembali mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya uji emisi kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi polusi udara.

Baca Juga: Reduksi Polusi Udara di Jakarta, Warga Diimbau Gunakan Transportasi Massal

Adanya persoalan kualitas udara di Jakarta ini bisa menjadi sebuah penanda bahwa pemerintah perlu kembali memperhatikan regulasi bersama masyarakat dengan memanfaatkan transportasi umum.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengambil tindakan tegas dengan mencari kawasan yang berperan sebagai sumber polusi, salah satunya perusahaan di Marunda.

"Sama seperti ketika kita menindak sebuah perusahaan di Marunda yang menimbulkan polusi yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Langsung kirimkan surat, hentikan," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI