Larangan Penggunaan Sandal Jepit saat Berkendara Motor, Bagaimana Jika Pakai High Heels?

Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:05 WIB
Larangan Penggunaan Sandal Jepit saat Berkendara Motor, Bagaimana Jika Pakai High Heels?
Ilustrasi pemotor wanita menggunakan sepatu high heels saat berkendara motor (Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aturan mengenai pelarangan menggunakan sandal jepit saat berkendara motor memang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Padahal hal ini dilakukan demi meminimalisir kecelakaan yang fatal saat berkendara.

Polisi mengimbau untuk menggunakan sepatu agar pemotor aman saat berkendara di jalan. Namun bagaimana jika menggunakan sepatu high heels saat berkendara motor di jalan? Apakah hal ini diperbolehkan?

Muhammad Ali Iqbal selaku Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta membeberkan keamanan saat berkendara motor menggunakan sepatu high heels.

Sepatu yang aman digunakan untuk berkendara sebaiknya menutup mata kaki dan juga ada hak/leveling pada sepatu. Sedangkan untuk penggunaan sepatu high heels sangat berbahaya.

Baca Juga: Ford Motor Company Tetapkan Spanyol Sebagai Lokasi Pabrik Mobil Listrik

Emak-emak mulai patuhi imbauan polisi soal larangan sandal jepit saat berkendara (Instagram/ @starryindonesiaa).
Emak-emak mulai patuhi imbauan polisi soal larangan sandal jepit saat berkendara (Instagram/ @starryindonesiaa).

Ia membeberkan dua alasan kenapa sepatu high heels sangat berbahaya digunakan untuk berkendara motor. Berikut alasannya:

1. Saat berhenti butuh pijakan kaku yang kuat dengan telapak kaki. Apabila menggunakan heels maka pijakan kaki tidak kuat karena hanya bagian ujung kaki yang berpijak.

2. Saat berkendara, postur tubuh harus se-rileks mungkin untuk mencegah cepat lelah saat berkendara. Begitu juga dengan bagian kaki harus rileks dengan tapak kaki menapak seluruhnya.

"Sepatu safety dengan sepatu heels itu berbeda meski sama-sama ada levelnya 1-2 cm. Namun sepatu heels bagian depan menyempit dan mata kaki tidak tertutup oleh tinggi sepatu. Hal inilah yang membuat penggunaan sepatu heels dilarang untuk berkendara," ujar Muhammad Ali Iqbal.

Jadi, pemotor disarankan menggunakan sepatu yang biasa saja khususnya yang menutup mata kaki.

Baca Juga: Bahaya! Pintu Bak Belakang Truk Terbuka Diduga Gegara Sopir Lalai, Sempat Sabet Kendaraan Lain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI