Suara.com - Sehari silam beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan sosok pemotor Kawasaki Ninja ngamuk ke polisi lantaran tak terima motornya disita. Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram @underc0ver.id.
Dalam tayangan video tersebut, diperlihatkan pemotor ngegas ke polisi di depan sebuah dealer. Pemotor tersebut emosi karena tak terima motornya disita.
Warganet pun heran dengan aksi pemotor tersebut sampai ngamuk ke polisi. Ternyata ada fakta yang tersembunyi di balik video singkat yang viral di media sosial tersebut.
Dalam unggahan akun Instagram @meonpakpahanyt, dijelaskan alasan kenapa polisi menyita motor Kawasaki Ninja yang digunakan pemotor tersebut.
Polisi menilang pemotor tersebut lantaran motor menggunakan knalpot tidak standar alias brong. Jadi polisi menindak sesuai dengan kaidah yang ada.
Pihak Kasatlantas Polresta Bandar Lampung melalui Kanit Patroli Ipda Tajudin mengatakan motor tersebut bukan ditilang saat berada di depan dealer.
"Dia masuk ke dealer Kawasaki langsung di-stop oleh anggota saya karena knalpot brong, langsung distop, dijelaskan dan ditilang," ujar Ipda Tajudin dalam narasi video tersebut.
Pemotor dan rekannya yang merasa tak terima, lalu membuat video sendiri sehingga memancing perdebatan di media sosial karena viral.
"Tapi mereka tidak kooperatif, mereka membuat video sendiri dan mengirimkan ke medsos dan terpotong," tambahnya.
Baca Juga: Bikin Konten Ditilang Polisi Karena Pakai Sendal Jepit, Emak-emak di Sidrap Ditangkap Polisi
Video ini pun mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
"Sudah aku tebak. Sialnya ada yang janggal, mosok motor baru nggak ada spionnya," tulis @Jog***.
"Kalau baru keluar dealer pasti pihak dealer juga bantu bilangin," beber @bi***.
"Dari awal lihat sudah tahu itu bukan motor baru. Depannya aja sudah modif winglet, sepatbor sudah dipotong, spion dilepas, ban sudah tidak standar," celetuk @Ok***.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!