Suara.com - Tilang elektronik alias ETLE sudah mulai diterapkan di berbagai wilayah. Pemotor wajib tertib saat berkendara di jalan jika tak mau dapat "surat cinta" ke rumah.
Tilang elektronik biasanya menggunakan kamera CCTV yang dipasang di tempat strategis seperti persimpangan lampu merah.
Tetapi ternyata tak cuma kamera CCTV yang digunakan untuk tilang elektronik. Polisi pun juga menggunakan kamera ponsel untuk menindak pemotor yang melanggar aturan lalu lintas.
Beberapa potret yang dibagikan oleh akun Facebook @Danny Rosidi ini menjadi bukti kalau tilang elektronik menggunakan kamera ponsel.
Baca Juga: Deretan Fitur Kamera OPPO Find X5 Pro 5G, Maksimalkan Potensi Fotografi!
Terlihat pada potret pertama yang dibagikan, seorang pemotor tidak menggunakan helm saat berkendara termasuk boncengers. Pemotor tersebut membagikan momen dimana mendapatkan surat cinta dari pihak kepolisian.
Pada potret kedua pun sama, pemotor yang menggunakan motor berpelat merah terciduk kamera ponsel tidak menggunakan helm. Ia pun mendapatkan surat tilang dari pihak kepolisian.
Lanjut pada potret ketiga, terlihat pemotor tak menggunakan helm melintas di jalan desa yang kanan dan kirinya areal sawah.
Tak sedikit pemotor berpikir jika melintas di areal persawahan tersebut, aman dari tilang. Namun ternyata tidak berlaku demikian. Pemotor tetap mendapatkan surat tilang.
Potret ini pun mendapatkan perhatian dari warganet dengan mengomentari postingan.
Baca Juga: Komparasi Realme Narzo 50 5G vs Realme Narzo 50
"Saran saya, setipa ketemu polisi atau knedaraan polisi jangan dilweati. Mending muter cari jalan lain. Sekarang polisi pinter banget kalau sembunyiin kamera," tulis @Ad***.
"Gejil juga pernah ketilang. Baru keluar gang mau ke Alf**rt. padahal lokasi jalan kampung mbah. Kena 200 ribu 1 pasal nggak pakai helm," celetuk @gal***.
"Ngawali tertib berlalu lintas memang berat mbah. Keselamatan penting untuk kita dan pengguna jalan raya lainnya," timpal @Ad***.