Cara Klaim Asuransi Mobil: Perhatikan 4 Langkah Berikut Ini, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Kamis, 16 Juni 2022 | 11:00 WIB
Cara Klaim Asuransi Mobil: Perhatikan 4 Langkah Berikut Ini, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?
Ilustrasi mobil Toyota Land Cruiser. (Unsplash/Sarim Naqvi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi pemilik mobil, asuransi kendaraan saat ini jadi kebutuhan penting. Dengan memiliki asuransi, maka membantu melindungi kendaraan Anda dari berbagai risiko. Kecelakaan yang menimbulkan kerusakaan pada mobil Anda, misalnya. Lantas, bagaimana cara klaim asuransi mobil? Simak ulasannya berikut ini.

Diketahui, untuk memperoleh asuransi mobil, Anda perlu pilih perusahaan penyedia produk asuransi dengan fasilitas komplit. Selain itu, premi juga harus kompetitif, tidak terlalu mahal tapi juga tidak terlalu murah.

Pastikan juga Anda memahami aturan yang diberlakukan oleh perusahaan asuransi. Ini penting agar Anda dapat menggunakan layanan asuransi tersebut dengan maksimal. Tak jarang ada penolakan dari pihak asuransi karena tak sesuai dengan polis. 

Jika demikian, tentunya Anda yang akan rugi karena sudah bayar premi tiap bulan, tapi klaim ditolak karena tidak sesuai aturan dan tata cara

Baca Juga: 5 Fungsi Asuransi Kendaraan

sesuai perusahaan asuransi. Lantas, bagaimana cara klaim asuransi mobil? Melansir dari sejumlah sumber, berikut ini.

Ilustrasi mobil VW Beetle/VW Kodok. (Shutterstock)
Ilustrasi mobil VW Beetle/VW Kodok. (Shutterstock)

1. Hubungi Perusahaan Asuransi

Jika mobil Anda mengalami kecelakaan, kebanjiran, hilang, dan semacamnya, maka Anda harus segera mengurusnya. Jika Anda memiliki asuransi kendaraan, segera hubungi perusahaan asuransi tersebut. Adapun syarat lapor maksimal 3x24 jam usai kejadian. Jadi, pastikan Anda lapor secepat mungkin agar bisa mengajukan klaim.

Perusahaan asuransi nanti akan memberikan Anda formulir klaim. Lalu, Anda isi semua data yang dibutuhkan dalam formulir tersebut untuk digunakan saat akan memperbaiki mobil di bengkel rekanan. 

2. Siapkan bukti-bukti yang dibutuhkan

Baca Juga: Bos Ford Motor Company: Pengisian Daya Masih Jadi Masalah Utama Mengadopsi Mobil Listrik

Jika ingin klaim asuransi mobil, pastikan dilengkapi bukti-bukti yang jelas agar tidak dianggap mengada-ada oleh pihak asuransi. Misalnya Anda ingin klaim asuransi mobil karena kecelakaan, maka Anda harus menyertakan bukti kecelakaan mobil Anda seperti foto body mobil yang penyok, menunjukan bukyi CCTV, dan berbagai mobil lainnya yang mendukung.

3. Jelaskan kronologi peristiwa secara Rinci

Saat akan mengajukan klaim asuransi mobil, pastikan juga untuk menjelaskannya peristiwa yang menimpa mobil Anda secara rinci dan jelas. Selain menjabarkan peristiwanya secara rinci, Anda juga harus menjawab dengan sebanar-benarnya berbagai pertanyaan yang  dilontarkan pihak asuransi bagian klaim.

4. Lengkapi dan serahkan dokumen yang diperlukan

Untuk mengajukan klaim asuransi mobil, ada beberapa dokumen penting yang perlu dipersiapkan. Adapun dokumen-dokumen tersebut beberapa di antaranya yaitu formulir pengajuan klaim, surat keterangan kepolisian, polis asuransi mobil (fotocopy & asli), KTP dan SIM (fotokopy & asli), serta bukti kejadian (foto, cctv).

Demikian informasi mengenai cara klaim asuransi mobil yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini bisa sedikit memberi pencerahan bagi yang masih bingung mengenai klaim asuransi mobil.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI