Meski Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Simak Imbauan Kakorlantas Soal Potensi Fatalitas

Rabu, 15 Juni 2022 | 17:30 WIB
Meski Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Simak Imbauan Kakorlantas Soal Potensi Fatalitas
Sejumlah pengendara motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022) [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ramai diberitakan Korlantas menerapkan sanksi tilang kepada pengendara motor yang menggunakan sandal jepit. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyatakan hal ini adalah imbauan.

Yaitu tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara guna mencegah fatalitas saat terjadi kecelakaan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Mohon maaf saya bukan stressing (menekan) pakai sandal jepitnya. Akan tetapi menyorot: tidak ada perlindungan bila mengenakan sandal jepit. Karena kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi. Itulah fatalitas," paparnya pada Rabu (15/6/2022).

Ilustrasi pakai sendal jepit. [Suara.com/Riki Chandra]
Ilustrasi pakai sandal jepit. [Suara.com/Riki Chandra]

Irjen Pol Firman Santyabudi juga menegaskan tidak ada tilang bagi pengendara roda dua yang mengenakan sandal jepit. Namun petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara bersandal jepit.

Baca Juga: Aktif di Media Sosial? Ini Saran Jonathan Rea Tentang Kesehatan Mental dari Pengalaman World Superbike 2021

Ia mengungkap, budaya menggunakan alas kaki tertutup ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia optimis masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

"Saya sampaikan kepada anggota bila bertemu para pengemudi yang masih menggunakan sandal jepit, sarankan untuk meminta agar pengguna melindungi diri. Tidak ada sanksi tilang," tandasnya.

Menurut Irjen Pol Firman Santyabudi, pihaknya hanya mengimbau guna meminimalkan fatalitas kecelakaan di jalan raya.

Ilustrasi motor ngebut. (pexels)
Ilustrasi naik motor mengenakan sepatu atau alas kaki tertutup (pexels)

Ia menjelaskan kecelakaan terjadi dimulai dari pengguna kendaraan berangkat dari rumah menuju tempat yang berjarak dekat setiap hari.

"Ada anggota masyarakat yang bilang begini, "Pak cuman dekat saja kok, masa cuma mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam". Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang rutin ia lakukan tiap hari. Dan tidak ada kecelakaan disengaja," terangnya.

Baca Juga: Kolaborasi Stellantis dan BMW Hadirkan STLA AutoDrive, Sistem Swakemudi Berbasis Valeo SCALA 3 Lidar

Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor. Baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

"Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita maksimal memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuh, bagi pengguna roda dua khususnya," tandas Irjen Pol Firman Santyabudi.

Sekali lagi diimbaunya bahwa sandal jepit tidak memberikan proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain halnya, jika menggunakan sepatu, maka tingkat fatalitas akan sangat minim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI