Penggantian Pelat Nomor Warna Dasar Putih Mulai Bila Stok TNKB Lama Habis

Rabu, 15 Juni 2022 | 12:00 WIB
Penggantian Pelat Nomor Warna Dasar Putih Mulai Bila Stok TNKB Lama Habis
Ilustrasi NTKB atau pelat nomor warna dasar putih (NTMC Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Choiruddin menerangkan bahwa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat dasar warna putih dengan tulisan hitam masih menunggu habis stok TNKB lama.

Dikutip dari kantor berita Antara, Ditregident tidak menyebutkan berapa stok TNKB lama (warna dasar hitam, tulisan putih) yang masih tersisa. Akan tetapi sejumlah Polda sudah habis stoknya. Antara lain Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Mobil Hyundai Genesis yang dicoba Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat kunjungan kerja di Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Contoh penerapan TNKB warna dasar putih seperti dijumpai di Genesis G80 EV yang mengantar Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja di Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022). [Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

“Insya Allah jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dan tulisan hitam sudah kami mulai,” jelas Kombes Pol Taslim Choiruddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Kepolisian RI memprediksi penggunaan TNKB putih pada pertengahan Juni, namun jumlah stok TNKB lama masih ada dan jumlahnya berbeda di setiap wilayah. 

Terkait pernyataan penggunaan TNKB mulai pertengahan Juni, ia menyatakan hal itu hanya prediksi. Namun sudah didapat informasi wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat akan menerapkan TNKB putih.

“Saya dapat dari vendor pemenang tender, distribusi dalam proses,” tukas Kombes Pol Taslim Choiruddin.

Ia menambahkan mekanisme penggunaan TNKB putih sama dengan layanan regident yang ada selama ini, berproses secara alami, masyarakat datang minta layanan regident lalu petugas menggunakan material TNKB yang ada.

“Namun kami prioritaskan dulu untuk menghabiskan material stok lama. Setelah itu mulai gunakan material baru,” tandasnya.

Penggunaan material TNKB putih bertahap untuk kendaraan baru, perubahan dan perpanjangan STNK lima tahunan. Sementara itu, kendaraan yang sudah menggunakan material lama akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis.

Baca Juga: The Best 5 Oto: Genesis G80 Antar Presiden RI Joko Widodo, MINI Electric di Indonesia, Honda Airblade 160 di Vietnam

Perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik yang berbasis kamera atau ETLE. Pelat warna dasar hitam berpotensi salah mengidentifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI