Suara.com - Mobil Aulia Rachman, Wakil Wali Kota Medan, Sumatera Utara menjadi kendaraan pertama kali melakukan uji emisi gas buang. Kemudian menyusul mobil Dandim 0201/Medan Kol Inf Ferry Muzawwad. Keduanya memperoleh hasil bagus, angka berada di bawah ambang batas emisi.
Dikutip dari kantor berita Antara, Aulia Rachman menyatakan uji emisi gas buang kendaraan bermotor menggunakan bahan bakar bensin maupun solar menguntungkan warga.
"Jadi warga tidak perlu takut dengan uji emisi gas buang ini. Sebab keuntungan yang didapat melalui uji emisi dapat diketahui kondisi kendaraan baik atau tidak," ujarnya di Medan, Selasa (14/6/2022).
Hal itu dikatakannya sebagai pertanda dimulainya uji emisi gas buang kendaraan roda empat merupakan bagian kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan (Ekup) Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Setiap Bengkel di DKI Jakarta Wajib Memiliki Alat Uji Emisi
Menurut Aulia Rachman, Pemkot Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan memiliki kewajiban untuk menjaga kualitas udara agar lebih baik lagi di masa mendatang.
Oleh karena itu, Pemkot Medan mengimbau warga pengguna kendaraan bermotor yang memiliki gas buang kendaraan melewati ambang batas emisi segera melakukan perawatan kendaraan.
"Apakah itu menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan ataupun perawatan lainnya, sehingga kendaraannya bagus dan kualitas udara di Kota Medan semakin baik," tambah Aulia Rachman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra, mengatakan pihaknya menggelar uji emisi gas buang kendaraan selama tiga hari untuk kendaraan roda empat.
"Kami menargetkan 1.200 kendaraan di tiga tempat berbeda, yakni 14 Juni 2022 di Lapangan Benteng, lalu 15 Juni di Taman Makam Pahlawan dan 16 Juni di Tomang Elok," jelas Zulfansyah Ali Saputra.