Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Polri Tindak 20.047 Pelanggar

Selasa, 14 Juni 2022 | 17:33 WIB
Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Polri Tindak 20.047 Pelanggar
Operasi Patuh Jaya di Jakarta Barat, sebagai ilustrasi Operasi Patuh 2022 [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di hari pertama Operasi Patuh 2022, Selasa (14/6/2022) seluruh jajaran Kepolisian daerah menindak 20.047 pelanggar lalu lintas. Terdiri dari pengguna kendaraan roda dua serta roda empat. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Kami laporkan pelaksanaan Operasi Patuh 2022 oleh Polda jajaran pada hari Senin (13/6/2022), yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan," jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Jakarta.

Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Polda Metro Jaya meluncurkan 30 perangkat kamera ETLE Mobile yang terpasang di badan petugas (body cam), helm (helmet cam), dan dashboard mobil (dash cam). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Polda Metro Jaya meluncurkan 30 perangkat kamera ETLE Mobile yang terpasang di badan petugas (body cam), helm (helmet cam), dan dashboard mobil (dash cam). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp

Ia menjelaskan bahwa jajaran Polda menindak langsung dan menggunakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Terdapat ETLE statis, mobile, serta lewat teguran. Tercatat ada 2.698 penindakan tilang elektronik dan 17.349 teguran.

Polda Jawa Timur menjadi yang daerah dengan pelanggar lalu lintas terbanyak. Yaitu mencapai: 1.194 ETLE statis, 569 ETLE mobile, dan 2.838 teguran. Jumlah total 4.605 penindakan. Selanjutnya, Polda Jawa Barat mencatat 126 tilang elektronik statis dan 4.052 teguran, sehingga total ada 4.178 penindakan.

Baca Juga: Purwarupa Crossover MINI Electric Kenalkan Bahasa Desain Charismatic Simplicity

Berdasarkan jenis kendaraan, pelanggar lalu lintas dengan kendaraan sepeda motor merupakan yang terbanyak, yakni 8.378 pelanggaran.

"Tiga jenis pelanggaran terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran, kemudian pengguna helm tidak sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) sebanyak 3.303, dan melawan arus 508 pelanggaran," jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Lantas penindakan terhadap pelanggar dengan kendaraan mobil dan kendaraan khusus sebanyak 2.578 pelanggaran, dengan tiga jenis pelanggaran terbanyak yaitu melebihi muatan sebanyak 1.289 pelanggaran, penggunaan sabuk pengaman 1.020 pelanggaran, dan melawan arus sebanyak 100 pelanggaran.

Operasi Patuh 2022, yang berlangsung selama dua pekan (13-26/6/2022) di seluruh wilayah Indonesia bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Chevrolet Siap Luncurkan Blazer EV dengan Emblem Mobil Khusus

Untuk peristiwa kecelakaan yang terjadi di hari pertama Operasi Patuh 2022, tercatat 101 kejadian dengan jumlah 11 korban meninggal dunia, delapan korban luka berat, dan 123 korban luka ringan. Tercatat pula jumlah kerugian akibat kecelakaan tadi senilai Rp 136 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI