Suara.com - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya membuka 24 titik layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada hari ini, Selasa (24/6/2022). Tujuannya memberikan kemudahan warga menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Dikutip kantor berita Antara dari laman resmi Polda Metro Jaya di media sosial Twitter, @TMCPoldaMetro, gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan), dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Sebelum menyambangi gerai, wajib pajak harus memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Juga perlu juga membawa dokumen sebagai bagian dari kelengkapan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Yaitu KTP, BPKB dan STNK asli, bersama salinan fotokopi.
Dan di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diharapkan patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Yaitu mengenakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, serta tidak berkerumun.
Berikut daftar lokasi Samsat Keliling Jadetabek hari ini:
1. Jakarta Pusat dua titik, di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakpus
2. Jakarta Utara satu titik di halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat di LTC Glodok
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan TMP Kalibata