Pengguna Sepeda Motor Wajib Kenakan Peranti Pelindung Diri, Sandal Jepit Mesti Dicoret

Senin, 13 Juni 2022 | 19:12 WIB
Pengguna Sepeda Motor Wajib Kenakan Peranti Pelindung Diri, Sandal Jepit Mesti Dicoret
Ilustrasi berkendara pakai sepeda motor dan menggunakan perlengkapan berkendara atau riding gear [PT YIMM].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Mari kita tertib dari diri sendiri. Tunjukkan kita bisa menjadi contoh, bukan memberi contoh. Kita bisa menjadi contoh. Oleh karena itu saya tidak berharap operasi ini dan seterusnya justru terjadi pelanggaran dari lingkungan terdekat kita. Nanti Propam yang turun. Tertib dari diri kita, baru kita ajak orang lain. Kita selamatkan seluruh aset bangsa," tutup Irjen Pol Firman Santyabudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI