Pengguna Sepeda Motor Wajib Kenakan Peranti Pelindung Diri, Sandal Jepit Mesti Dicoret

Senin, 13 Juni 2022 | 19:12 WIB
Pengguna Sepeda Motor Wajib Kenakan Peranti Pelindung Diri, Sandal Jepit Mesti Dicoret
Ilustrasi berkendara pakai sepeda motor dan menggunakan perlengkapan berkendara atau riding gear [PT YIMM].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga nyawa mahal, tidak sepadan dengan sepasang sandal jepit. Inilah peringatan yang diberikan Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi.

Usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022), Irjen Pol Firman Santyabudi mengimbau masyarakat lebih taat terhadap aturan lalu lintas. 

Salah satunya, berkendara dengan alat pelindung diri. Atau perlengkapan berkendara alias riding gear.

Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022). [Suara.com/Yasir]
Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022). [Suara.com/Yasir]

Menurutnya, riding gear hal ini kerap dikesampingkan oleh para pengguna kendaraan roda dua.

Baca Juga: Kemudikan Ambulans untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Pengemudi Ini Memaknai Besarnya Rasa Sayang Seorang Ayah

"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau sudah pakai motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas," jelas Irjen Pol Firman Santyabudi.

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan," tandasnya 

Operasi Patuh 2022 secara serentak digelar di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini. Pelaksanaannya berlangsung selama 14 hari, 13-26 Juni 2022.

Selama Operasi Patuh 2022, disebutkan Irjen Pol Firman Santyabudi tidak akan ada penindakan atau razia di jalan. 

"Kami tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target, menangkap tanda kutip, melakukan penindakan kepada para pelangagar sebanyak-banyaknya. Tidak. Kami akan diaksistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi e-TLE," jelasnya.

Baca Juga: Renault Korea Bakal Luncurkan Mobil Listrik Perdana di 2026

Sementara itu, Di sisi lain, pihak Kepolisian akan melakukan penindakan terhadap anggota Polri yang melanggar aturan lalu lintas.

Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Mari kita tertib dari diri sendiri. Tunjukkan kita bisa menjadi contoh, bukan memberi contoh. Kita bisa menjadi contoh. Oleh karena itu saya tidak berharap operasi ini dan seterusnya justru terjadi pelanggaran dari lingkungan terdekat kita. Nanti Propam yang turun. Tertib dari diri kita, baru kita ajak orang lain. Kita selamatkan seluruh aset bangsa," tutup Irjen Pol Firman Santyabudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI